DEPOK (03/07/2026) – Upaya akselerasi tertib administrasi kependudukan di tingkat akar rumput kini memasuki fase penutupan untuk wilayah perbatasan kota. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok bersiap merampungkan rangkaian program jemput bola bertajuk Saba RW Darminduk di Kelurahan Kukusan, di mana hari pamungkas pelaksanaan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 4 Juli 2026. Skema intervensi pelayanan langsung ini sengaja dihadirkan untuk memberikan kesempatan terakhir bagi warga lokal yang belum sempat memperbarui maupun menerbitkan dokumen personal mereka pada loket pelayanan reguler. Lurah Kukusan, Kholifah, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bergerak proaktif dan tidak melewatkan momentum integrasi data yang dihadirkan langsung di dekat pemukiman tersebut.
Ditemui menjelang penutupan program, perempuan yang akrab disapa Olif tersebut menjelaskan bahwa posko pelayanan terpadu ini akan dipusatkan langsung di Kantor Kelurahan Kukusan dengan pembatasan jam operasional yang relatif singkat, yakni mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Adapun portofolio layanan kependudukan yang dapat diakses secara instan oleh warga mencakup proses perekaman biologis sekaligus pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), pemutakhiran data kartu keluarga (KK), hingga penerbitan kartu identitas anak (KIA). Otoritas kelurahan berharap inovasi taktis dari Pemkot Depok ini dapat memotong rantai birokrasi yang panjang serta menekan ongkos transportasi warga, sehingga urusan pemenuhan hak sipil masyarakat dapat terselesaikan secara lebih cepat, ringkas, dan efisien tanpa perlu bertandang ke kantor dinas pusat.






































