
Hariandepok.id | Rabu (20/11/2024) – Rumah Perlindungan Sosial (RPS), tengah dibangun oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok di Jalan Dahlia V (Lima), Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, Senin (22/7/2024).
Bangunan tersebut, akan berstruktur dua lantai dengan luas total 1.200 meter yang berdiri di atas lahan 2.198 meter yang dilengkapin berbagai fasilitas.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi menerangkan, proyek pembangunan Rumah Perlindungan Sosial tersebut, sudah dimulai sejak 15 Mei 2024. Selasa (23/7/2024) ini, presentase pembangunan diperkirakan sudah di atas 30 persen.
“RPS ini akan dilengkapi berbagai fasilitas di dalamnya. Seperti musala, toilet disabilitas, dapur, taman, ruang jaga, dan ruangan-ruangan penunjang lainnya,” beber Dadan Rustandi.
Berkaitan dengan pagu anggaran, Dadan Rustandi membeberkan, ditotalkan dana yang dikucurkan untuk pembangunan RPS itu senilai Rp2,8 miliar, dengan pekerjaan sesuai kontrak selama 150 hari kalender.
“Kami akan terus melakukan pengawasan atas proyek pembangunan yang berjalan, agar pekerjaan ini rampung tepat waktu sesuai dengan kontrak,” tutup Dadan Rustandi.