Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kejari Periksa 10 Orang

39

Kejaksaan Negeri Depok masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok. Sepuluh saksi telah diperiksa, termasuk tiga di antaranya pegawai honorer Damkar Depok.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan pemeriksaan itu dilakukan oleh tim Jaksa Penyelidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Depok.

“Sepuluh orang itu terdiri dari 7 penyedia dan 3 pegawai honorer,” kata Wisnu dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Selasa 25 Mei 2021, seperti dilansir Tempo.

Baca juga  Negarawan! Terima Kritik Sandi Damkar, Bang Imam Ucapkan Terimakasih

Mereka diminta keterangannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) tahun anggaran 2017-2019.

Adapun kesepuluh orang tersebut di antaranya Direktur CV. Wahana Cahaya Sakti berinisial NDAH, Direktur CV. Bina Mandiri Global berinisial RF, Direktur CV. Giverindo Utama berinisial lS, Direktur CV. Aditya berinisial HE, perwakilan CV. Ega Cipta Kreasi berinisial ASY.

Ada juga dua orang penyedia YAB dan SH serta tiga orang pegawai honorer Dinas Damkar Kota Depok yakni AR, ATS dan R.

Baca juga  Pemkot Depok Komit Bangun Gereja GST Agape Ministry Bareng-Bareng Jemaat

Kasus dugaan korupsi Damkar Depok diungkap mencuat oleh Sandi Butar Butar, pegawai honorer Dinas Damkar.

Sandi mengunggah foto dirinya yang sedang memegang poster meminta tolong kepada Kemendagri dan Presiden RI atas dugaan praktik korupsi pada instansinya berdinas.

“Bapak Kemendagri, tolong untuk tindak tegas pejabat di Dinas Pemadaman Kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan!” tulis unggahan foto pertama.

Pada unggahan foto kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi, tolong usut tindak pidana korupsi Dinas Pemadaman Kebakaran Kota Depok. #StopKorupsiDamkar.”

Baca juga  Salut! Kebakaran di RS Citra Arafiq Berhasil dipadamkan Oleh Depok Firerescue dalam Waktu 30 menit! 

Sandi telah dipanggil Kejaksaan Negeri Kota Depok pada 16 April 2021 untuk mengklarifikasi dugaan korupsi Damkar Depok itu. Hingga kini kasus tersebut masih terus digodok oleh korps Adhyaksa.

Komentar

komentar

SUMBERtempo.co
BAGIKAN