Langkah Bersejarah di Jenewa, Indonesia Dorong Lahirnya Payung Hukum Global untuk Pekerja Digital

DEPOK (13/06/2026) – Sidang International Labour Conference (ILC) ke-114 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, resmi berakhir dengan membawa angin segar bagi masa depan jutaan pekerja berbasis aplikasi di seluruh dunia. Dalam forum ketenagakerjaan tertinggi bentukan International Labour Organization (ILO) yang digelar sepanjang awal Juni 2026 ini, delegasi Indonesia memainkan peran strategis dalam mengawal penyelesaian naskah konvensi global pertama mengenai kerja layak di sektor ekonomi platform digital. Langkah ini dinilai sebagai tonggak sejarah baru, tidak hanya dalam memperluas jangkauan perlindungan pekerja di era kecerdasan buatan dan aplikasi, tetapi juga dalam memperkuat sistem pengawasan standar ketenagakerjaan internasional yang tahun ini tepat memperingati satu abad berdirinya Komite Aplikasi Standar (CAS).

Perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN yang hadir langsung di Jenewa, William Yani Wea dan Tonny Pangaribuan, menekankan bahwa momentum ILC kali ini menjadi sangat krusial. Sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja Informal, Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI), William menegaskan bahwa esensi dari diplomasi di forum global ini adalah memastikan setiap negara anggota benar-benar mengejawantahkan konvensi yang mereka sepakati ke dalam hukum positif maupun praktik nyata di lapangan. Selain merumuskan aturan baru, delegasi pekerja dari tanah air juga menunjukkan solidaritas internasional yang kuat dengan menyoroti krisis kebebasan berserikat serta pelanggaran hak buruh di beberapa negara, seperti pembubaran organisasi pekerja dan kerja paksa di Myanmar, kriminalisasi serikat pekerja independen di Belarus, hingga tindakan intimidasi dan kekerasan yang masih membayangi para aktivis buruh di Filipina.

Di tengah ketegangan geopolitik dan isu pelanggaran hak asasi tersebut, komite penyusun ILC 114 berhasil menuntaskan misi besar berupa naskah final Konvensi tentang Kerja Layak dalam Ekonomi Platform. Bendahara DPP KSPSI AGN yang juga memimpin Serikat Pekerja Maritim Indonesia Tangguh (SP PMIT), Tonny Pangaribuan, menjelaskan bahwa draf ini akan menjadi payung hukum internasional pertama yang menjamah realitas pekerja modern seperti pengemudi ojek daring, kurir, kreator konten, hingga pekerja lepas berbasis aplikasi. Isu-isu sensitif yang selama ini menjadi abu-abu berhasil dimasukkan ke dalam substansi konvensi, mulai dari kejelasan status hubungan kerja, hak atas upah yang adil, jaminan sosial seperti proteksi kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, dan hak cuti melahirkan, perlindungan data pribadi, hingga tuntutan keterbukaan tata cara kerja algoritma yang kerap memutus sepihak atau menangguhkan akun pekerja.

Melalui keberhasilan negosiasi ini, delegasi Indonesia mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa kemajuan teknologi sama sekali tidak boleh mengebiri hak-hak dasar manusia. Teknologi semestinya menjadi instrumen untuk menciptakan kesejahteraan bersama, bukan justru menjadi topeng baru bagi eksploitasi tenaga kerja di era digital. Mengingat Indonesia merupakan salah satu pasar ekonomi digital terbesar dengan puluhan juta pekerja di dalamnya, hasil sidang di Swiss ini memiliki relevansi yang luar biasa dalam peta kebijakan domestik.

Menatap ke depan, para perwakilan pekerja kini mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah progresif dengan mempersiapkan regulasi nasional menuju ratifikasi konvensi ini, yang dijadwalkan akan diadopsi secara resmi pada sidang pleno ILC ke-115 tahun 2027 mendatang. Jika langkah ini berhasil diambil, Indonesia berpeluang besar mengukuhkan posisinya sebagai negara pionir di Asia Tenggara yang memiliki kepedulian tinggi terhadap perlindungan pekerja platform. Sekembalinya dari Swiss, KSPSI AGN menyatakan bahwa tugas diplomasi global memang telah usai, namun perjuangan sesungguhnya baru saja dimulai di dalam negeri untuk mengawal dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja demi mewujudkan transformasi digital yang adil dan inklusif bagi seluruh rakyat.

Komentar

komentar

BAGIKAN