Integrasikan Jalur Domisili SPMB, Disdik Depok Buka Pendaftaran Kuota Sekolah Swasta Gratis Mulai Pertengahan Juni

DEPOK (08/06/2026) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok bersiap menggulirkan program pendaftaran Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) untuk periode Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan resmi dibuka pada 15 Juni mendatang. Intervensi kebijakan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ini nantinya dilaksanakan secara daring dengan memanfaatkan sistem yang terintegrasi langsung ke dalam skema Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) khusus untuk jalur zonasi atau domisili. Panitia SPMB Kota Depok, Bahrudin, menjelaskan bahwa regulasi teknis dalam pendaftaran daring ini memfasilitasi setiap calon peserta didik untuk menentukan hingga tiga opsi lembaga pendidikan pada akun pendaftaran mereka. Dari ketiga pilihan sekolah tersebut, pendaftar diberikan alokasi dua kuota untuk membidik sekolah berstatus negeri, sementara satu sisa pilihan lainnya dapat dioptimalkan untuk mengakses program RSSG bagi wali murid yang berminat, dengan catatan kolom pilihan ketiga tersebut bersifat opsional dan boleh dikosongkan apabila tidak ingin diambil.

Pihak panitia mewanti-wanti agar para orang tua murid bersikap cermat dan memperhitungkan dua parameter krusial saat menjatuhkan pilihan pada sekolah swasta gratis, yakni ketersediaan sisa kuota daya tampung serta faktor jarak geografis yang diukur berdasarkan akurasi titik koordinat tempat tinggal calon siswa. Kedua variabel objektif inilah yang akan dikondisikan sebagai instrumen utama dalam proses penyaringan seleksi kelolosan di sistem. Masyarakat pada dasarnya dibebaskan untuk memilih dari total 47 lembaga pendidikan yang terafiliasi dalam program RSSG ini selama kuota kursi masih tersedia, namun potensi gugur atau tersingkir dari peringkat pendaftaran tetap terbuka lebar apabila terdapat berkas kompetitor lain yang memiliki radius domisili jauh lebih dekat dengan lokasi sekolah target.

Lebih lanjut, dinamika kapasitas daya tampung di tiap-tiap sekolah dipastikan bervariasi karena sangat bergantung pada jumlah pembukaan rombongan belajar (rombel) pada masing-masing institusi, di mana standar operasional membatasi jumlah pengisian siswa maksimal sebanyak 32 anak untuk setiap satu kelasnya. Menyikapi ketatnya regulasi tersebut, Disdik Depok melayangkan imbauan tegas kepada seluruh wali murid untuk benar-benar mendalami mekanisme pendaftaran dan memaksimalkan kombinasi kesempatan tiga pilihan sekolah yang tersedia secara bijak. Di samping itu, para pencari sekolah juga dituntut untuk proaktif dalam memantau setiap pembaruan informasi dan pengumuman resmi yang disiarkan secara berkala melalui portal utama pemerintah daerah di laman spmbkota.depok.go.id demi kelancaran proses administrasi putra-putri mereka.

Komentar

komentar

BAGIKAN