Dukung Gerakan GAMAS, Disdik Depok Terbitkan Regulasi MPLS 2026 yang Ramah Anak dan Bebas Perpeloncoan

DEPOK (10/07/2026) – Langkah preventif guna menjamin kenyamanan psikologis peserta didik baru di awal kalender akademik resmi digulirkan oleh otoritas pendidikan kota. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5.1/4387/Sek.Umpeg/2026 yang mengatur secara ketat teknis Pelaksanaan Hari Pertama Masuk Sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan yang disahkan sejak 8 Juli 2026 ini dikeluarkan untuk memastikan seluruh kepala satuan pendidikan mempersiapkan masa transisi siswa dengan pendekatan yang humanis, aman, tertib, sekaligus menyelaraskannya dengan agenda penguatan karakter berbasis keluarga.

Berdasarkan garis waktu regulasi yang ditetapkan, hari perdana masuk sekolah dimulai secara serentak pada Senin, 13 Juli 2026, yang langsung diikuti dengan rangkaian agenda pengenalan kampus hingga Jumat, 17 Juli 2026. Melalui instruksi resmi tersebut, Disdik Depok menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, budaya perpeloncoan, maupun pungutan liar di lingkungan sekolah dalam bentuk apa pun. Sebagai gantinya, seluruh jajaran PAUD, SD, hingga SMP diwajibkan menciptakan atmosfer penyambutan yang inklusif, ramah anak, dan menyenangkan. Selain itu, poin krusial dalam SE ini adalah instruksi bagi institusi pendidikan untuk mendukung penuh Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (MPLS) atau GAMAS, yang terafiliasi langsung dengan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).

Pendekatan emosional ini diwujudkan melalui imbauan kepala sekolah kepada para orang tua, khususnya figur ayah atau wali laki-laki, untuk meluangkan waktu mendampingi anak-anak mereka ke gerbang sekolah pada hari pertama. Keterlibatan aktif figur ayah ini dinilai memegang peranan vital dalam memperkokoh ketahanan domestik serta merangsang pertumbuhan karakter positif anak sejak dini. Guna meluaskan gaung kampanye sosial tersebut, pihak Disdik meminta sekolah-sekolah aktif mendokumentasikan serta mempublikasikan aktivitas GAMAS ke jejaring media sosial resmi masing-masing dengan menyematkan tagar khusus, di antaranya #GAMASDepok2026, #AyahHadirAnakHebat, dan #MPLSDepok2026, serta menandai akun resmi @disdikdepok sebagai bagian dari monitoring terintegrasi.

Komentar

komentar

BAGIKAN