DEPOK (28/09/2026) – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) memberikan lampu hijau terhadap rencana PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk mengimpor rangkaian kereta rel listrik (KRL) bekas asal Jepang guna mengatasi krisis penumpukan penumpang pada jam sibuk. Ketua Umum MTI, Haris Muhammadun, menyatakan pada Senin (28/9/2026) bahwa KAI telah memiliki rekam jejak panjang serta kapabilitas yang teruji dalam mengoperasikan dan merawat KRL bekas asal Negeri Sakura tersebut. Selain faktor kesiapan teknis, sarana dan prasarana perkeretaapian di Indonesia dinilai telah kompatibel dengan sistem kereta Jepang. MTI menyetujui opsi impor ini dengan catatan ketat agar aspek keselamatan perjalanan tetap dijadikan prioritas paling utama.
Langkah pengadaan KRL bekas dipandang sebagai solusi transisi darurat yang efisien dibandingkan pembelian armada baru yang membutuhkan waktu manufaktur hingga dua tahun dan berpotensi mengganggu ritme produksi industri dalam negeri. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan bahwa peremajaan ini sangat mendesak mengingat banyaknya unit KRL operasional yang telah berusia di atas 40 tahun. Melalui skema impor kereta bekas, proses pengadaan hanya memakan waktu transisi sekitar satu hingga dua bulan setelah mengantongi izin resmi, sehingga keterdesakan kapasitas layanan angkutan massal masyarakat urban dapat segera teratasi secara terukur.


































