DEPOK (04/08/2026) – Guna memastikan pengerjaan sarana publik berjalan presisi, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok menggandeng Kejaksaan Negeri Depok untuk melakukan inspeksi lapangan ke dua proyek strategis daerah pada Selasa, 4 Agustus 2026. Peninjauan yang dipimpin langsung oleh Kepala Disrumkim Kota Depok, Adnan Mahyudin, bersama Kepala Bidang Tata Bangunan serta jajaran kejaksaan tersebut menyasar lokasi pembangunan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI) di Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, serta Gedung Puskesmas Pancoran Mas (Panmas). Langkah pengawasan bersama ini difokuskan untuk mengawal seluruh tahapan konstruksi agar tetap meluncur sesuai dengan tenggat dan spesifikasi yang ditentukan.
Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, realisasi fisik pengerjaan menunjukkan capaian yang sangat positif. Proyek RKAI tercatat telah mencapai progres 4,9 persen, melampaui target mingguan yang semula dipatok 0,27 persen atau mencatatkan deviasi percepatan hingga 4,6 persen. Setelah merampungkan tahapan pembersihan lahan (land clearing), pengerjaan fisik RKAI kini resmi memasuki fase penguatan struktur pondasi. Adnan menggarisbawahi bahwa Disrumkim secara berkala menggelar rapat evaluasi mingguan bersama kontraktor pelaksana guna memetakan potensi kendala di lapangan, sehingga seluruh proyek infrastruktur tersebut dipastikan rampung tepat waktu serta memenuhi standar kontrak kerja.




































