Ketua DPRD Kota Depok Kecam Tegas Konten “Challenge” Surat Ad-Duha Berhadiah Miras

DEPOK (11/08/2026) – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, mengecam keras aksi gimik promosi di media sosial yang mengikutsertakan bacaan kitab suci Al-Qur’an demi mendapatkan minuman keras (miras). Ia menilai aksi tersebut sama sekali tidak mencerminkan kreativitas, melainkan bentuk pelecehan terhadap adab dan norma agama.

Reaksi tegas ini disampaikan Ade melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @bang_adesupriyatna. Unggahan tersebut merespons sebuah video viral yang menampilkan aksi challenge melantunkan Surat Ad-Duha dengan imbalan satu botol miras bagi peserta yang berhasil membacanya dengan benar.

“Untuk anak-anak muda yang kayak gitu, enggak keren sama sekali. Harus-nya yang dibaca ayat-ayat setan. Untuk aparat penegak hukum, silakan bertindak tanpa perlu aduan, tegakkan sendi-sendi agama dan norma agama yang ada dalam Pancasila sila pertama,” ujar Ade dalam tanggapan videonya.

Dalam keterangan tertulisnya, Politisi Depok tersebut menegaskan kekecewaan mendalam atas tindakan menjadikan Al-Qur’an sebagai bahan gimik promosi penjualan barang terlarang atau konsumsi miras. Menurutnya, Al-Qur’an adalah kitab suci yang wajib ditempatkan dengan penuh adab dan penghormatan tinggi.

Ia mengingatkan para pembuat konten, brand, maupun penyelenggara acara agar tidak melampaui batas sensitivitas umat beragama hanya demi mengejar perhatian (engagement) publik.

“Saya paham, mungkin ada yang menganggap ini hanya challenge biasa. Tapi bagi umat Islam, ada batas yang harus dijaga. Kreativitas dalam promosi boleh, mencari engagement boleh, tapi jangan sampai kehilangan etika dan sensitivitas terhadap sesuatu yang disucikan oleh agama,” tulis Ade.

Lebih lanjut, Ade meminta pihak penyelenggara dan merek yang terlibat untuk segera memberikan penjelasan serta melakukan evaluasi menyeluruh. Tak hanya itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak proaktif tanpa harus menunggu aduan masyarakat jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum atau penodaan agama.

Mengutip prinsip mendasar berbangsa, Ade menegaskan bahwa Indonesia berdiri di atas Pancasila dengan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, sehingga simbol dan nilai keagamaan harus dijaga bersama.

“Kritis boleh, kreatif boleh, tapi adab jangan sampai hilang,” pungkasnya.

Komentar

komentar

BAGIKAN