Krisis Mediterania Timur: Militer Israel Intersep Flotilla Kemanusiaan, 5 WNI Ditahan

DEPOK (19/05/2026) – Eskalasi ketegangan terjadi di perairan internasional Mediterania Timur setelah militer Israel mencegat iring-iringan kapal kemanusiaan global, Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, yang sedang menuju Jalur Gaza, Palestina. Insiden yang terjadi di sekitar perairan Siprus tersebut berujung pada penahanan sejumlah relawan internasional, termasuk lima warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari aktivis dan jurnalis nasional.

Menyikapi situasi kritis ini, desakan evakuasi dan kecaman keras mulai mengalir dari berbagai elemen di dalam negeri, mulai dari tokoh keagamaan hingga otoritas diplomasi tertinggi RI.

Kronologi Intersepsi dan Daftar WNI yang Ditahan

Berdasarkan data yang dirilis oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), operasi pencegatan oleh tentara Israel bermula pada Senin (18/05) sekitar pukul 21.20 WIB. Dari total delegasi asal Indonesia, lima orang dilaporkan telah ditangkap di atas tiga kapal berbeda, sementara empat lainnya masih berada di kapal yang terus berlayar.

Daftar WNI yang Ditahan Militer Israel:

  • Kapal Josef: Andi Angga (Aktivis GPCI)

  • Kapal Bolarize: Bambang Noroyono (Jurnalis Republika)

  • Kapal Ozgurluk: Andre Prasetyo (Jurnalis TV Tempo), Thoudy Badai (Jurnalis Republika), dan Heru Rahendro (Jurnalis iNews)

Daftar WNI yang Masih Berlayar di Mediterania:

  • Kapal Kasri Sadabad: Asad Aras dan Hendro Prasetyo

  • Kapal Zefiro: Herman Budianto dan Ronggo Wirsanu

“Terkini, lima delegasi diculik (ditahan) dan empat lainnya saat ini statusnya masih berlayar,” konfirmasi Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, dalam konferensi pers di kantor Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan.

UBN Desak Diplomasi Darurat dan Tekanan Internasional

Merespons penangkapan tersebut, Pembina GPCI Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengaktifkan protokol diplomasi darurat. UBN menegaskan bahwa misi GSF 2.0 adalah gerakan sipil murni yang membawa bantuan logistik dan solidaritas kemanusiaan, sehingga tindakan militeristik Israel merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.

“Kami meminta Kementerian Luar Negeri RI bergerak cepat di jalur diplomatik guna memastikan keselamatan fisik seluruh WNI di sana. Jangan biarkan para relawan menghadapi kekuatan militer tanpa suara pembelaan dari dunia,” tegas UBN, Selasa (19/05).

Selain pemerintah domestik, UBN juga menyerukan agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga HAM internasional segera mengintervensi serta menekan Israel untuk melepaskan seluruh kapal dan aktivis yang ditahan. Ia juga mengimbau publik di tanah air agar selektif dalam menyebarkan informasi demi keselamatan para delegasi yang masih tertahan.

Sikap Tegas Pemerintah dan Skenario Kontingensi Kemlu

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI langsung mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras tindakan intersepsi sepihak oleh militer Israel di wilayah laut lepas tersebut. Juru Bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menuntut pertanggungjawaban hukum humaniter internasional dari pihak Israel.

“Kemlu RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal, awak, serta aktivis misi kemanusiaan internasional yang ditahan, sekaligus menjamin hak penyaluran bantuan kepada rakyat Palestina,” kata Yvonne dalam keterangan tertulisnya.

Sebagai langkah taktis perlindungan warga negara, Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI sejak awal telah mengoordinasikan tiga perwakilan diplomatik terdekat, yakni KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman. Ketiga pos diplomasi tersebut kini bersiaga penuh untuk memantau pergerakan logistik, mengumpulkan informasi real-time, serta menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi perlindungan hukum dan skenario percepatan proses pemulangan para WNI jika situasi memburuk.

Komentar

komentar

BAGIKAN