Perdana! Kecamatan Sukmajaya Depok Gelar Penanganan Sampah, Kurangi Beban TPA Cipayung

24
Camat Sukmajaya, Wiyana saat memimpin rapat koordinasi penanganan sampah di Ruang Rapat Camat Sukmajaya, Jumat (30/8). (ISTIMEWA)

Hariandepok.id | Minggu, 1 September 2024 – Menindaklanjuti rapat koordinasi penanganan sampah yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Selasa (27/8), Kecamatan Sukmajaya mengadakan rapat perdana mengenai penanganan sampah di Ruang Rapat Camat Sukmajaya, Jumat (30/8).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Zamrowi, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Sidik Mulyono, yang merupakan anggota Tim Satuan Tugas Penanganan Sampah Tahun 2024 dan Liaison Officer (LO) untuk Kecamatan Sukmajaya. Lurah se-Kecamatan Sukmajaya juga turut hadir untuk membahas implementasi penanganan sampah di wilayah mereka.

Camat Sukmajaya, Wiyana menjelaskan, bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rakor sebelumnya.

“Kehadiran dua utusan sebagai LO di Kecamatan Sukmajaya menambah perhatian kami dalam penanganan sampah. Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan sampah di sini,” ujar Wiyana.

Wiyana mengatakan, dibandingkan dengan wilayah lain, Kecamatan Sukmajaya masih tergolong baik dalam penanganan sampah.

“Masyarakat di sini sudah aktif melakukan pemilahan sampah. Kecamatan Sukmajaya juga memiliki dua Unit Pengolahan Sampah (UPS), yaitu UPS Merdeka 1 dan UPS Merdeka 2, yang berlokasi di RW 01 Kelurahan Abadijaya,” ucap Wiyana.

Menurut Wiyana, UPS di Sukmajaya cukup efektif dalam mengelola sampah sesuai kapasitas dan alur yang ada. Namun, dengan kepadatan penduduk yang tinggi, jumlah sampah juga meningkat.

“Seluruh unsur di wilayah Sukmajaya akan bekerja sama dengan Tim Satuan Tugas Penanganan Sampah Tahun 2024 untuk menangani masalah ini,” tegas Wiyana.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi menyatakan, akan berkomitmen untuk bersinergi dengan semua pihak terkait di Kecamatan Sukmajaya.

“Kami akan mengimplementasikan berbagai langkah untuk memastikan sampah yang dihasilkan masyarakat dapat dikelola secara mandiri, sehingga tidak menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” tutur Zamrowi.

Zamrowi mengungkapkan, bahwa pendampingan dan pemantauan akan terus dilakukan untuk mendukung upaya penanganan sampah di Kecamatan Sukmajaya.

“Rapat perdana ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan pengelolaan sampah di Kecamatan Sukmajaya, dengan melibatkan semua pihak terkait dalam upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujar Zamrowi.

Komentar

komentar

SUMBERRadar Depok
BAGIKAN