Renovasi dan Peningkatan Kapasitas Rumah Perlindungan Sosial Kota Depok Sebagai Wujud Komitmen Pemkot dalam Penanganan Masalah Sosial

38
Wajah baru RPS Kota Depok yang baru saja di rehabilitasi

Hariandepok.id | Rabu (20/11/2024) — Pemerintah Kota Depok terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang terbaru adalah dengan renovasi Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang kini fasilitasnya semakin dilengkapi. Sekarang, gedung yang terletak di Jalan Dahlia, Beji Timur, Kota Depok ini lebih memadai untuk memberikan perlindungan sementara bagi mereka yang membutuhkan..  

“RPS yang sebelumnya hanya satu lantai kini sudah menjadi dua lantai, berkat renovasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok,” ungkap dr. Devi Mayori, MKM, Kepala Dinas Sosial Kota Depok di Kantor Dinas Sosial, Lantai 6, Gedung Baleka II, Balai Kota Depok, Jl. Margonda Raya No. 54, pada hari Rabu (20/11/2024)

RPS ini berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara atau shelter bagi PPKS. Para klien yang datang biasanya diantar oleh masyarakat, polisi, Satpol PP, atau berdasarkan laporan warga.  

“Misalnya ada warga terlantar yang tidak bisa menemukan keluarganya, atau PPKS seperti ODGJ pasca perawatan di rumah sakit jiwa. Sebelum dipertemukan dengan keluarganya, mereka akan diinapkan sementara di RPS ini,” tambahnya.  

 PPKS yang datang ke RPS rata-rata dijemput atau diantar dari tempat mereka ditemukan. Proses identifikasi dilakukan dengan memanfaatkan data biometrik melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memastikan identitas klien. 

 “Setelah identitasnya ditemukan, kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk mengembalikan mereka ke keluarga. Jika tidak ditemukan atau tidak teridentifikasi, klien akan kami kirim ke panti milik Dinas Sosial Provinsi atau Kementerian Sosial,” jelas Devi Mayori.  

Durasi perawatan di RPS biasanya berlangsung antara lima hingga tujuh hari, tergantung pada proses identifikasi dan pengembalian.  

Pengelolaan RPS dilakukan langsung oleh Dinas Sosial Kota Depok, tetapi memerlukan sinergi dengan berbagai pihak.  

“Kami bekerja sama dengan Satpol PP, kecamatan, kelurahan, hingga kepolisian untuk menangani PPKS ini secara terintegrasi,” ujar Devi Mayori.  

Keberadaan RPS Kota Depok bisa menjadi solusi sementara bagi PPKS yang memerlukan perlindungan. Dengan kolaborasi antar-OPD dan dukungan berbagai pihak, Kota Depok berkomitmen memberikan pelayanan sosial terbaik bagi warganya. 

Renovasi dan peningkatan kapasitas RPS ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. 

Komentar

komentar

BAGIKAN