DEPOK (04/08/2026) – Infrastruktur trotoar di kawasan Jalan Raya Sawangan, Depok, Jawa Barat, yang baru genap setahun dimanfaatkan masyarakat, kini berada dalam kondisi amblas dan rusak parah. Fasilitas pejalan kaki yang menjadi bagian dari proyek penataan Kali Cabang Tengah tahap pertama pada 2023 dan tahap kedua pada Februari 2025 tersebut tercatat menyerap alokasi anggaran hingga Rp9,7 miliar. Berdasarkan keterangan resmi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, pada Selasa, 4 Agustus 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kini harus kembali menggelontorkan dana lebih dari Rp1 miliar yang bersumber dari alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membiayai perbaikan yang dijadwalkan mulai berjalan pada Agustus 2026.
Kerusakan infrastruktur ini dipicu oleh longsoran sepanjang 60 meter dengan ketinggian mencapai 3 meter, yang menyebabkan material turap longsor dan menutupi aliran Kali Cabang Tengah. Kondisi tersebut menuntut penanganan darurat agar fungsi saluran air tidak terganggu dan tidak memicu bencana susulan yang lebih luas. Saat ini pihak DPUPR Depok tengah merampungkan seluruh tahapan administrasi agar proses rekonstruksi fisik dapat berjalan tepat waktu, seraya mengimbau masyarakat untuk bersabar selama proses penanganan berlangsung.
Menanggapi sorotan publik terkait lambatnya penanganan fisik di lapangan, Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan pada Selasa, 4 Agustus 2026, bahwa kelambatan respons terjadi akibat proses administrasi penganggaran yang harus ditempuh. Mengingat insiden bencana tersebut tidak terprediksi dan belum terakomodasi dalam APBD Murni 2026, Pemkot Depok harus menempuh mekanisme pencairan dana BTT terlebih dahulu sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai pada awal Agustus ini.
Pantauan di lokasi pada Minggu, 2 Agustus 2026, menunjukkan posisi trotoar yang ambles ke dasar sungai berada di sisi kiri jalur yang mengarah ke Jalan Margonda Raya serta terhubung langsung dengan area Taman Secawan. Area kerusakan saat ini telah ditutup menggunakan terpal biru dan disekat menggunakan pagar kayu, traffic cone, serta garis pembatas kuning guna memblokir akses dan mengamankan pejalan kaki yang melintas di sekitar lokasi kejadian.




































