DEPOK (16/08/2026) – Perjalanan sejarah Kota Depok menyimpan catatan unik mengenai masa kepemimpinan mandiri pascakemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945. Setahun pascaproklamasi, J.M. Jonathans resmi dilantik sebagai Presiden Depok ke-9 yang memimpin badan pemerintahan lokal saat itu, Gemeente Bestuur Depok. Namun, masa kepemimpinannya menjadi penanda berakhirnya era korporasi otonom tersebut. Mengingat status Depok yang kala itu masih memegang hak tanah partikelir peninggalan aturan Hindia Belanda, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Dalam Negeri menggelar negosiasi intensif bersama J.M. Jonathans di Istana Presiden Depok demi mengintegrasikan wilayah tersebut ke dalam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui proses diskusi panjang, J.M. Jonathans menyadari dinamika politik yang telah bertransformasi dari era kolonial menuju Indonesia merdeka. Kesepakatan historis pun tercapai dengan penandatanganan berita acara serta akta pengalihan yang menyerahkan seluruh tanah partikelir peninggalan Cornelis Chastelein kepada Republik Indonesia secara sah. Peristiwa penandatanganan ini menegaskan integrasi penuh wilayah Depok sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI, sekaligus menutup lembaran sistem sembilan presiden yang pernah menjadi simbol pemerintahan otonom di wilayah tersebut.
Guna menjaga ingatan kolektif atas perjalanan sejarah selama 312 tahun tersebut, Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) mendirikan museum mini bernamanya Historische Studio yang berlokasi di kompleks SMP Kasih—eks pusat pendidikan masa Hindia Belanda. Menurut Ketua YLCC, Revelino Isakh, museum ini menyimpan berbagai barang antik berusia lebih dari tiga abad, memorabilia Cornelis Chastelein, serta rekam jejak 12 Marga Kaum Depok. Kehadiran Historische Studio diharapkan menjadi sarana edukasi bersejarah sekaligus wujud komitmen merawat warisan tradisi dan kebudayaan Depok agar tetap lestari bagi generasi mendatang.






































