Sentil Sumber Gaji Pegawai, Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah Minta ASN Depok Tukar Pajak Rakyat dengan Pelayanan Prima

DEPOK (15/06/2026) – Otoritas eksekutif Kota Depok melayangkan teguran keras sekaligus pengingat mendalam kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait tanggung jawab moral mereka sebagai pelayan masyarakat. Saat mengomandoi jalannya apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok pada Senin, 15 Juni 2026, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menginstruksikan seluruh birokrat di lingkungan pemerintah kota untuk melakukan reformasi mental dan mendongkrak mutu pelayanan publik secara signifikan. Chandra menegaskan bahwa seluruh indikator kepuasan masyarakat harus bermuara pada implementasi nyata dari butir-butir Panca Prasetya yang rutin diikrarkan setiap awal pekan, sehingga kehadiran representasi negara dapat dirasakan secara langsung melalui performa birokrasi yang solutif dan responsif.

Di hadapan ratusan abdi negara, Chandra secara lugas menyentil asal-usul pembiayaan korps pegawai dengan mengingatkan bahwa struktur gaji, tunjangan, hingga anggaran operasional dinas yang dinikmati para ASN seutuhnya bersumber dari pundi-pundi pajak yang disetorkan oleh rakyat Indonesia. Berangkat dari realitas keuangan tersebut, ia menekankan bahwa sudah menjadi kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar bagi setiap aparatur untuk mengembalikan modal kepercayaan fiskal itu kepada publik. Konsekuensi logis dari kontrak sosial ini harus diwujudkan dalam bentuk penyajian sistem pelayanan yang profesional, akselerasi birokrasi yang cepat, serta standarisasi mutu kerja yang berkualitas tinggi demi kemaslahatan warga Kota Depok secara menyeluruh.

Komentar

komentar

BAGIKAN