Sinergi APBD 2027, Ade Supriyatna Ketua DPRD Kota Depok Optimis Target UHC Hingga Pembangunan Infrastruktur Depok Terwujud

DEPOK (02/11/2026) – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, pada Senin (2/11/2026), jajaran dewan secara resmi menyampaikan apresiasi tinggi atas berbagai terobosan dan komitmen yang dipaparkan oleh Pemerintah Kota Depok. Momentum ini menjadi sinyal positif dari legislatif terhadap arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang telah dirancang oleh Pemkot Depok. Ade Supriyatna menyambut sangat baik komitmen kuat di sektor kesehatan, khususnya keberanian Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mendeklarasikan secara langsung bahwa target pemulihan cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) dapat dicapai pada Januari 2027 mendatang demi menjamin akses layanan medis yang merata serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Selain penataan sektor kesehatan, Ade Supriyatna bersama DPRD Kota Depok memberikan penilaian positif terhadap langkah progresif Pemkot Depok dalam pembangunan fisik dan penataan infrastruktur perkotaan. Terobosan untuk mengurai kemacetan lalu lintas, mulai dari penanganan di kawasan Sawangan, pelebaran persimpangan jalan, hingga proyek konstruksi jalan lainnya, menjadi prioritas mendesak yang diselaraskan dengan kegiatan di sudut-sudut kota berdasarkan aspirasi para anggota dewan dari seluruh daerah pemilihan (dapil). Dukungan serupa juga diberikan pada strategi pengelolaan sampah bersama pihak ketiga yang diimbangi target retribusi terukur, serta konsistensi Pemkot dalam menjaga alokasi anggaran pendidikan wajib di atas 20 persen dari total APBD demi mencetak sumber daya manusia unggul.

Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Wali Kota Supian Suri mengonfirmasi kesiapan jajarannya untuk memuat prioritas tersebut ke dalam Raperda APBD 2027 melalui penguatan fasilitas dan kemudahan akses layanan kesehatan. Pemkot Depok akan mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri, mengintegrasikan data kependudukan, serta menguatkan anggaran bagi kelompok rentan guna memenuhi target keaktifan peserta minimal 81 persen sebagai prasyarat UHC. Langkah ini diselaraskan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 57/KU.03.03.01/Dinkes tertanggal 6 Mei 2026 tentang Sinergi Pembiayaan Kesehatan di Jawa Barat. Tak hanya itu, Pemkot juga menyiapkan alokasi anggaran khusus dari APBD untuk memfasilitasi pembiayaan kasus medis yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, seperti pelayanan bagi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kriteria darurat lainnya. Sebagai Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menegaskan kesiapan lembaga legislatif untuk terus mengawal pelaksanaan seluruh program ini agar terealisasi secara optimal dan membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Komentar

komentar

BAGIKAN