DEPOK (22/07/2026) – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) mengambil langkah konkret dalam mempercantik dan merapikan kawasan Pasar Cisalak. Penataan yang diusung secara bertahap ini berfokus pada pengoptimalan ratusan ruang los dan kios yang masih kosong di dalam area pasar, khususnya pada bagian basement serta lantai satu. Kepala Disdagin Kota Depok, Widyati Riyandani, mengonfirmasi kesiapan infrastruktur pasar tersebut untuk menyambut dan menampung para pedagang agar aktivitas jual beli menjadi lebih teratur dan representatif. Konsep penataan ini secara khusus memprioritaskan para pedagang yang selama ini menggelar lapak di area fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum).
Dari total kapasitas 1.359 unit los dan kios yang dimiliki Pasar Cisalak, data Disdagin mencatat sebanyak 675 unit telah terisi, sehingga masih menyisakan 684 unit lapak kosong yang siap ditempati. Jumlah ketersediaan tersebut dipastikan sangat memadai untuk menampung sekitar 420 pedagang luar kawasan pasar—termasuk para pedagang yang berjualan di sekitar pemukiman warga—berdasarkan hasil pendataan terbaru. Widyati menjelaskan pada Rabu, 22 Juli 2026, bahwa proses relokasi dan penempatan pedagang nantinya memprioritaskan penerapan sistem zonasi berdasarkan komoditas jualan, yang secara rapi memisahkan area pedagang basah, pedagang kering, hingga zona kuliner. Melalui skema pembenahan terstruktur ini, Disdagin optimistis Pasar Cisalak dapat bertransformasi menjadi pusat perbelanjaan daerah yang lebih tertata, bersih, aman, serta nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
































