DEPOK (11/08/2026) – Pemerintah Kota Depok mengambil langkah cepat pascatemuan mengejutkan dari hasil investigasi Kementerian Lingkungan Hidup di area bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar kawasan Limo. Pada Selasa (11/8/2026), Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Reni Siti Nuraeni serta aparatur wilayah setempat meninjau langsung lahan yang berdekatan dengan aliran Kali Pesanggrahan tersebut. Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pembuangan ilegal sekaligus memetakan penanganan timbunan sampah lama yang terindikasi tercemar bahan berbahaya.
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengonfirmasi bahwa aktivitas pembuangan sampah liar yang sempat ramai pada 2024 memang telah terhenti total. Namun, persoalan belum usai karena hasil investigasi kementerian mendeteksi adanya paparan radioaktif di area sekitar bekas timbunan, yang mengindikasikan masuknya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), diduga berasal dari fasilitas kesehatan seperti klinik atau rumah sakit. Walau tingkat kedalaman dan besaran rincian radioaktif masih dalam pengolahan data kementerian, temuan di titik lokasi tersebut memerlukan penanganan ekstra hati-hati guna mencegah potensi pencemaran lingkungan dan bahaya kesehatan masyarakat.
Menanggapi situasi tersebut, Pemkot Depok bersama kementerian dan instansi terkait bakal mengintensifkan investigasi untuk menentukan skema penanganan terbaik. Reni menegaskan dua poin krusial yang tidak bisa ditawar, yakni sterilisasi kawasan agar tak ada sampah baru yang masuk serta pengangkatan seluruh timbunan sampah lama dari lokasi. DLHK Kota Depok juga berkoordinasi dengan aparatur tingkat kecamatan dan kelurahan, serta mendesak pemilik lahan untuk turut bertanggung jawab secara aktif dalam menjaga dan memulihkan kondisi lingkungan di area tersebut.








































