Torehkan Sejarah Nasional, Pemkot Depok Jadi Kota Pertama di Indonesia Raih Predikat PKP-BJ Proaktif dari LKPP

DEPOK (12/08/2026) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mencatatkan pencapaian monumental dalam tata kelola pemerintahan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang berhasil memboyong predikat Pusat Keunggulan Pengadaan Barang dan Jasa (PKP-BJ) Level Proaktif dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Penghargaan prestisius berupa apresiasi PKP-BJ Proaktif Bintang 3 ini diterima langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, dari Kepala LKPP RI, Sarah Sadiqa. Penyerahan penghargaan berlangsung di Plaza Gedung LKPP, DKI Jakarta, pada Selasa (11/8/2026), bertepatan dengan gelaran Rapat Koordinasi SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa Triwulan III Tahun 2026.

Anugerah ini mempertegas peningkatan kapasitas dan pergeseran paradigma pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Depok. Lembaga tersebut kini tidak lagi sekadar menjalankan fungsi administratif formal, melainkan telah bertransformasi menjadi mitra strategis organisasi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pengguna serta proaktif melakukan mitigasi dini terhadap potensi kendala dalam proses pengadaan. Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa esensi utama dari pencapaian ini terletak pada komitmen menghadirkan layanan pengadaan terbaik guna menggaet mitra kerja penyedia yang berkualitas demi kemanfaatan seluas-luasnya bagi masyarakat.

Bentuk nyata dari penguatan peran kelembagaan ini ditunjukkan melalui pelibatan aktif jajaran fungsional UKPBJ dalam struktur pengambil kebijakan keuangan daerah. Pemkot Depok memberikan kewenangan dan kepercayaan penuh kepada UKPBJ untuk terlibat langsung dalam penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di setiap Perangkat Daerah serta masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keputusan profesional yang diambil secara mandiri oleh jajaran UKPBJ diakui secara resmi sebagai landasan kebijakan Pemkot Depok dalam menjamin akuntabilitas serta transparansi tata kelola anggaran.

Keberhasilan meraih predikat Bintang 3 tersebut didasarkan pada pemenuhan lima indikator kualifikasi yang ketat. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Depok, Indah Lestari Dewi, merinci bahwa kriteria tersebut mencakup pencapaian tingkat kematangan UKPBJ Level 3, tingkat keterisian Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (JF PPBJ) yang menembus angka minimal 60 persen, serta raihan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan predikat baik (skor minimal 70). Di samping itu, penilaian juga memperhitungkan dampak nyata layanan berbasis prinsip ekonomis, efisien, dan efektif, inovasi digitalisasi sistem pengadaan, serta hasil Survei Persepsi Antikorupsi (SPI). Capaian ini diharapkan menjadi pijakan utama bagi UKPBJ Kota Depok untuk terus bertransformasi menuju unit pengadaan yang unggul di tingkat nasional.

Komentar

komentar

BAGIKAN