DEPOK (24/08/2026) – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan menyentuh angka Rp5 triliun, dengan penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkisar Rp4,4 triliun dan sisanya bersumber dari skema pembiayaan. Langkah strategis penataan sektor transportasi dan pembangunan infrastruktur dipastikan menjadi fokus prioritas dalam penggunaan anggaran tahun mendatang. Kepastian tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok Agenda Penandatanganan Kesepakatan KUA-PPAS 2027 di Aula Gedung DPRD, Senin (24/8/2026).
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menegaskan pentingnya pembenahan moda transportasi umum yang terjangkau dan terkoneksi ke seluruh penjuru wilayah sebagai jawaban jangka panjang atas persoalan lalu lintas. Langkah ini dinilai mendesak mengingat penundaan penataan transportasi publik justru akan membengkakkan alokasi anggaran pelebaran jalan di masa depan, sekaligus mampu memangkas beban biaya transportasi warga yang saat ini rata-rata menembus Rp1,8 juta per bulan. Meski demikian, sebagai respons jangka pendek terhadap kemacetan, proyek fisik seperti penataan persimpangan dan pelebaran jalan di titik-titik krusial tetap akan mendominasi pengerjaan di lapangan tanpa harus bertumpu sepenuhnya pada perluasan badan jalan.
Selain isu transportasi dan infrastruktur, Ade memberikan penekanan khusus terhadap tata kelola Belanja Tidak Terduga (BTT). Ia meminta pemerintah daerah agar responsif dan cepat mencairkan BTT ketika masyarakat tertimpa situasi darurat atau musibah bencana fisik. Ade mengingatkan agar dana BTT difokuskan secara adil untuk kebutuhan insidental mendesak, serta melarang keras penggunaan anggaran cadangan tersebut hanya untuk menutupi celah akibat kelalaian atau kegagalan perencanaan program kerja di awal.






































