DEPOK (24/08/2026) – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menginstruksikan Pemerintah Kota Depok agar pencairan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dilakukan secara sigap dan tepat sasaran tanpa hambatan birokrasi saat masyarakat diterpa kondisi darurat. Ade menekankan bahwa dana cadangan tersebut diprioritaskan khusus untuk merespons insiden mendesak seperti musibah tanah longsor, rumah roboh, maupun kebakaran yang membutuhkan penanganan instan dari pemerintah daerah. Ia mengingatkan agar pos anggaran BTT tidak disalahgunakan untuk mendanai proyek fisik reguler, seperti perbaikan jalan rusak, hanya demi menutupi kelalaian atau kegagalan perencanaan anggaran di awal.
Di samping ketegasan soal tata kelola dana darurat, Ade juga menyoroti tingginya pengeluaran transportasi warga Depok yang menyentuh angka rata-rata Rp1,8 juta per bulan. Pembenahan jaringan transportasi umum yang terjangkau dan terkoneksi luas dinilainya sebagai strategi krusial untuk memangkas beban biaya hidup masyarakat. Sebagai langkah penanganan kemacetan jangka pendek, sektor infrastruktur tetap menjadi fokus utama anggaran mendatang melalui proyek pelebaran jalan dan penataan persimpangan. Skema pembiayaan ini bakal didukung oleh opsi pinjaman daerah hingga kisaran Rp400 miliar serta alokasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp300 miliar hasil efisiensi penggunaan anggaran.
Sebagai penutup, Ade mengingatkan pentingnya pemerataan hasil pembangunan agar dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga tingkat terbawah. Ia berpesan agar kebijakan pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada keluhan kelompok masyarakat yang vokal di media sosial, melainkan juga harus memprioritaskan warga kurang mampu yang kerap tak bersuara namun menghadapi masalah mendasar seperti kendala akses layanan kesehatan.






































