Banggar DPRD Depok Ketok KUA-PPAS 2027, Proyeksi Anggaran Rp5 Triliun Difokuskan untuk Layanan Publik dan Infrastruktur

DEPOK (25/08/2026) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi fondasi utama penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 guna memastikan arah pembangunan kota berjalan inklusif dan berorientasi pada kepentingan seluruh warga.

Ketua Banggar yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, memaparkan bahwa total APBD 2027 diproyeksikan berada di angka Rp5 triliun. Postur anggaran tersebut ditopang oleh estimasi pendapatan daerah sebesar Rp4,4 triliun dan skema pembiayaan daerah, termasuk opsi pinjaman daerah senilai Rp414,5 miliar. Ade menggarisbawahi bahwa pembiayaan tersebut diarahkan untuk membiayai proyek infrastruktur strategis, khususnya penanganan kemacetan lalu lintas melalui pelebaran jalan, penataan persimpangan, hingga pengembangan moda transportasi publik yang murah dan terjangkau guna memangkas biaya hidup masyarakat.

Di samping sektor transportasi, Banggar DPRD juga mendorong optimalisasi aset daerah melalui alokasi Belanja Modal Tanah senilai Rp377,5 miliar untuk mempercepat pemanfaatan lahan seperti SMP Curug, SMP Jatijajar, dan Puskesmas Limo. Perlindungan layanan dasar masyarakat tetap dijaga melalui target capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen serta penambahan ruang kelas baru. Sementara di sektor ekonomi lokal, penyaluran Dana Kelurahan Berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW terus didorong untuk penguatan UMKM, diiringi pengawasan ketat agar penyerapan anggaran memberi dampak riil bagi kesejahteraan warga Depok.

Komentar

komentar

BAGIKAN