Khairullah DPRD Depok Soroti Kebijakan WFH ASN, Minta Pemkot Evaluasi Dampaknya pada Pelayanan

Depok — Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Khairullah, meminta Pemerintah Kota Depok untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini diterapkan setiap hari Senin di lingkungan Pemkot Depok.

Hal tersebut disampaikan Khairullah menyusul adanya sejumlah pengaduan masyarakat terkait dampak kebijakan tersebut terhadap pelayanan publik.

Menurutnya, meskipun dalam surat edaran Wali Kota Depok disebutkan bahwa pelayanan yang bersifat esensial dan vital tetap berjalan selama WFH, namun di lapangan terdapat laporan adanya penurunan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan kepada Bapak Wali Kota agar kebijakan WFH ini dievaluasi kembali, karena ada beberapa pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan yang dirasakan menurun,” ujar Khairullah.

Selain soal pelayanan, Khairullah juga menyoroti potensi penurunan koordinasi kerja di lingkungan pemerintahan. Ia menilai koordinasi antarpegawai, pengambilan keputusan, hingga pengawasan kinerja menjadi lebih sulit ketika pegawai bekerja dari rumah.

“Koordinasi, pengambilan keputusan, hingga pengawasan kinerja tentu menjadi lebih sulit karena tidak ada pengawasan secara langsung dari atasan,” jelasnya.

Khairullah juga meminta agar pemerintah menghitung kembali aspek efisiensi anggaran dari kebijakan WFH tersebut. Ia menilai perlu ada kajian yang jelas mengenai seberapa besar efisiensi yang diperoleh dibandingkan dengan sistem kerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

“Perlu dihitung ulang apakah efisiensi anggaran dari WFH ini benar-benar signifikan dibandingkan jika ASN tetap bekerja dari kantor,” tambahnya.

Ia berharap evaluasi kebijakan WFH nantinya benar-benar mempertimbangkan aspek pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.

“Yang menjadi basis pengambilan keputusan haruslah pelayanan maksimal kepada masyarakat, yang cepat, tepat, akurat, dan bermartabat,” tegas Khairullah.

Melalui evaluasi tersebut, Khairullah berharap kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Depok dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta mempercepat proses pembangunan di Kota Depok.

Komentar

komentar

BAGIKAN