Depok – Warga Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita yang sudah tinggal tulang di dalam rumahnya. Polisi mengungkap korban berinisial DH (56) diduga dibunuh oleh suami sirinya.
Penemuan jasad tersebut bermula ketika anak korban datang ke rumah ibunya pada Sabtu (7/3) untuk membersihkan rumah. Saat itulah ia menemukan bagian tubuh korban yang tertutup tumpukan pakaian, karpet, dan barang rumah tangga lainnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku berinisial ARH (44) yang merupakan suami siri korban. Ia ditangkap pada Minggu (8/3) di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa pembunuhan tersebut terjadi sejak Oktober 2025 setelah keduanya terlibat pertengkaran di rumah. Pelaku kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia dan menutupi jasadnya di dalam kamar.
Polisi juga mengungkap adanya motif ekonomi di balik pembunuhan tersebut. Pelaku disebut tidak memiliki pekerjaan dan sempat merasa sakit hati setelah diusir dari rumah korban. Setelah kejadian itu, pelaku membawa kabur handphone dan sepeda motor milik korban sebelum melarikan diri.
Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.








































