Depok (06/04/2026) – Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok mengeluarkan pernyataan keras terkait upaya klaim sepihak atas program jaminan kesehatan nasional. Dalam agenda Halal Bihalal yang digelar di Kelurahan Beji, Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan, menegaskan bahwa Universal Health Coverage (UHC) adalah murni program pemerintah pusat yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, sehingga tidak boleh dipolitisasi oleh pihak mana pun.
Langkah ini diambil guna meluruskan narasi di masyarakat yang seolah-olah menempatkan UHC sebagai program milik partai politik tertentu.
UHC Sebagai Hak Semesta, Bukan Alat Kampanye
Roy menekankan bahwa Jaminan Kesehatan Semesta atau UHC merupakan hak dasar setiap warga negara Indonesia yang dijamin oleh undang-undang. DKR berkomitmen penuh untuk mengawal keberlanjutan program ini, terutama dalam mendukung kebijakan kerakyatan yang diusung oleh kepemimpinan Supian Suri-Chandra di bidang kesehatan.
“UHC adalah program Pemerintah Pusat, program nasional, dan bukan milik parpol tertentu. Kami siap mendukung dan mengawal karena UHC merupakan bagian tak terpisahkan dari perjuangan DKR untuk rakyat,” ujar Roy di hadapan para relawan dan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, Senin (06/04/26).
Solusi atas Penonaktifan Ribuan Peserta KIS PBI
Menyikapi fenomena penonaktifan ribuan peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI, DKR memastikan akan tetap berdiri di garis depan untuk membantu warga tidak mampu. Meski terdapat kendala administratif, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna menjamin pelayanan kesehatan tetap prima.
Panduan Akses Kesehatan bagi Warga Terdampak:
-
Fasilitas Puskesmas: Pemkot Depok menyediakan layanan biaya kesehatan gratis di seluruh Puskesmas.
-
Rujukan Rumah Sakit Negara: Warga dengan BPJS nonaktif diimbau memanfaatkan RSUD (dua lokasi di Depok) serta RS Brimob untuk mendapatkan penanganan medis.
-
Pendampingan DKR: Relawan DKR membuka pintu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan pendampingan dalam memperjuangkan hak pelayanan kesehatan.
“Kami masih menemukan adanya oknum yang menolak pasien, namun masalah tersebut bisa langsung kami selesaikan melalui koordinasi intensif,” tambah Roy.
Apresiasi dan Sinergi Pemerintah Kota
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para relawan DKR. Ia mengajak seluruh elemen relawan untuk bersinergi dengan pemerintah dalam melayani kebutuhan masyarakat bawah.
“Terima kasih kepada relawan DKR yang telah memberikan pengabdian nyata. Mari kita berjuang bersama-sama untuk memastikan pelayanan publik, khususnya kesehatan, menjangkau seluruh lapisan warga Depok tanpa terkecuali,” tutur Chandra.
Penegasan DKR ini diharapkan mampu menjernihkan pandangan publik bahwa jaminan kesehatan adalah mandat negara yang pembiayaannya berasal dari anggaran publik, sehingga pemanfaatannya harus jauh dari kepentingan sempit kelompok politik tertentu.







































