BPK Jabar Bidik LKPD Depok 2025: Supian Suri Instruksikan OPD ‘Buka Kartu’ dan Benahi Catatan Masa Lalu

Depok (06/04/2026) – Estafet pertanggungjawaban anggaran Pemerintah Kota Depok memasuki fase krusial. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat dijadwalkan memulai audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 pada pekan ini.

Audit ini menjadi instrumen penentu bagi Pemkot Depok untuk membuktikan validitas sirkulasi APBD, mulai dari fase perencanaan hingga pelaporan akhir di meja birokrasi.

Mandat Keterbukaan: Menghapus Rapor Merah Masa Lalu

Wali Kota Depok, Supian Suri, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif penuh selama proses pemeriksaan berlangsung. Dalam arahannya usai Entry Meeting BPK RI secara virtual, Kamis (02/04/26), ia menekankan bahwa transparansi data adalah harga mati.

“Seluruh perangkat daerah wajib terbuka. Saya minta hal-hal yang menjadi catatan negatif pada tahun sebelumnya jangan sampai terulang kembali. Tahun ini harus ada progres perbaikan yang nyata,” tegas Supian.


Audit Satu Bulan: Fokus pada Pelayanan Dasar

Pemeriksaan maraton ini diproyeksikan berlangsung selama 30 hari ke depan. Inspektur Daerah Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengungkapkan bahwa audit tahun ini diprediksi akan jauh lebih mendalam dan spesifik dibandingkan periode sebelumnya.

Meski daftar OPD yang menjadi sasaran audit belum dirilis secara resmi, Lienda memberikan sinyal bahwa instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik memiliki peluang besar untuk menjadi sampel utama.

Indikator Fokus Pemeriksaan BPK 2026:

  • Kedalaman Data: Audit mencakup verifikasi dokumen hingga pengecekan fisik di lapangan.

  • Sektor Strategis: Perangkat daerah penyedia layanan dasar bagi masyarakat diprediksi menjadi prioritas sampel.

  • Durasi: Satu bulan penuh pendampingan oleh tim pemeriksa BPK di lingkungan Pemkot Depok.


Ujian Konsistensi Opini WTP

Bagi Pemerintah Kota Depok, audit LKPD 2025 bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan pembuktian atas komitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan pengawasan yang lebih ketat dari BPK Jabar, koordinasi antar-lini di internal Pemkot Depok kini menjadi kunci utama.

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar. Kesiapan dokumen dan kehadiran pejabat terkait saat dikonfirmasi tim pemeriksa akan menjadi penentu kelancaran audit ini,” pungkas Lienda.

Pemeriksaan ini diharapkan mampu memberikan potret objektif mengenai efektivitas penggunaan uang rakyat, sekaligus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pada tahun 2025 telah memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Depok.


Komentar

komentar

BAGIKAN