Sinergi Lintas Batas: Depok Amankan Kuota 500 Ton Sampah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Bogor

Depok (06/04/2026) – Sebuah langkah revolusioner dalam manajemen limbah regional segera diresmikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dipastikan menjadi mitra strategis dalam menyokong operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan berlokasi di Kota Bogor. Kerja sama ini melibatkan kolaborasi empat pilar: Pemkot Depok, Pemkot Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengonfirmasi bahwa seluruh draf nota kesepahaman (MoU) telah rampung dibahas dan siap ditandatangani pada Selasa, 7 April 2026.

Infrastruktur Terpusat, Suplai Terintegrasi

Proyek strategis ini menempatkan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai motor penggerak utama yang akan membangun sekaligus mengelola fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut. Secara teknis, fasilitas ini membutuhkan volume sampah yang masif sebagai bahan baku utama guna menjamin keberlanjutan produksi listrik.

“Untuk mengoperasikan unit pembangkit listrik ini, dibutuhkan pasokan minimal 1.500 ton sampah per hari. Mengingat Kota Bogor belum mampu memenuhi kuota tersebut secara mandiri, diperlukan kontribusi suplai dari wilayah penyangga,” jelas Supian Suri, Senin (06/04/26).

Detail Kontribusi dan Peran Strategis Depok

Dalam peta kerja sama ini, Kota Depok memegang peranan vital sebagai penyuplai bahan baku cadangan. Berikut adalah detail rencana distribusi sampah menuju unit pengolahan di Bogor:

  • Target Suplai: Kota Depok berkomitmen mengirimkan sekitar 500 ton sampah per hari.

  • Total Kebutuhan Fasilitas: 1.500 ton per hari (dipenuhi secara kolektif oleh Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok).

  • Fungsi Depok: Menutup celah kekurangan pasokan (supply gap) guna memastikan turbin pembangkit tetap beroperasi secara optimal.

Solusi Mitigasi Beban Limbah Daerah

Bagi Pemkot Depok, kerja sama ini bukan sekadar bantuan lintas wilayah, melainkan strategi jitu untuk mendesentralisasi beban pembuangan akhir. Dengan mengalihkan 500 ton sampah harian ke jalur industri energi, tekanan pada infrastruktur pembuangan internal Depok diprediksi akan menurun secara signifikan.

“Momentum penandatanganan MoU besok pukul 10.00 WIB bersama Menteri LH, Gubernur Jawa Barat, dan Wali Kota Bogor akan menjadi tonggak sejarah baru. Ini adalah solusi strategis yang sangat membantu kami dalam menekan beban volume sampah di Depok secara sistematis,” pungkas Supian.

Integrasi ini diharapkan menjadi pilot project bagi pengelolaan sampah berbasis energi di Jawa Barat, yang mengubah masalah sanitasi perkotaan menjadi komoditas energi yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat jangka panjang.

Komentar

komentar

BAGIKAN