Depok (13/05/2026) – Kota Depok kini memantapkan posisinya sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Perkembangan signifikan dalam implementasi aturan tersebut membuat Depok mulai dijadikan sebagai tolak ukur (benchmark) bagi berbagai wilayah lain di Indonesia untuk mempelajari sistem pengawasan ruang publik yang bebas asap rokok.
Hal tersebut diungkapkan oleh Coordinator Vital Strategies Tobacco Control Implementation Program in Indonesia, Bernadette Fellarika Nusarrivera, dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) KTR yang berlangsung di Aula Perpustakaan Umum Kota Depok, Rabu (13/05).
Depok Sebagai Panutan Implementasi KTR
Bernadette memberikan apresiasi tinggi terhadap kemajuan yang telah dicapai oleh Pemerintah Kota Depok dalam menegakkan regulasi KTR.
-
Pusat Pembelajaran: Kota Depok dinilai telah bertransformasi menjadi tempat rujukan bagi daerah lain untuk mendalami strategi implementasi KTR yang efektif.
-
Progres Signifikan: Capaian ini dipandang sebagai hasil dari upaya konsisten dalam menata lingkungan perkotaan yang lebih sehat.
Tantangan di Sektor Kuliner dan Tempat Usaha
Meskipun mencatatkan hasil positif, tantangan besar masih membayangi konsistensi penegakan aturan di lapangan, terutama pada sektor jasa makanan dan minuman.
-
Titik Pelanggaran: Kawasan tempat makan, restoran, dan kafe diidentifikasi sebagai lokasi yang masih sering ditemukan ketidakpatuhan terhadap aturan KTR.
-
Konsistensi Pengawasan: Mempertahankan disiplin warga dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi regulasi KTR menjadi pekerjaan rumah utama bagi otoritas terkait.
Penguatan Penegakan Hukum dan Sidak
Guna mengoptimalkan implementasi aturan, Vital Strategies mendorong Satgas KTR Kota Depok untuk memperketat langkah-langkah penindakan di wilayah-wilayah yang masih kurang patuh.
“Masih ada lokasi yang belum sepenuhnya patuh terhadap KTR. Oleh karena itu, pengawasan melalui inspeksi mendadak (sidak) serta penindakan langsung perlu lebih ditingkatkan agar aturan ini berjalan optimal,” tegas Bernadette.
Langkah penguatan pengawasan ini diharapkan dapat mempertahankan reputasi Depok sebagai kota yang berkomitmen tinggi dalam melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk asap rokok.


































