DEPOK (22/05/2026) – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1447 H / 2026 M, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat meluncurkan operasi pengawasan kesehatan hewan. Berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, otoritas veteriner melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara klinis ke sejumlah sentra penjualan ternak guna memastikan seluruh hewan kurban dalam kondisi steril dan aman.
Langkah preventif ini diambil sebagai garansi perlindungan konsumen terkait pemenuhan syariat Islam dan standar kelayakan konsumsi masyarakat.
Hasil Uji Klinis Fase Ante Mortem di Empat Sentra Lapak
Medic Veteriner DKPP Provinsi Jawa Barat, Septian Widyarto, mengonfirmasi bahwa tim gabungan telah menyelesaikan pengujian sampel di empat lapak besar yang beroperasi di wilayah Kota Depok. Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan tidak adanya indikasi penularan penyakit endemik pada hewan ternak.
“Sejauh ini indikator klinis sapi, domba, maupun kambing terpantau sehat total. Tidak ditemukan adanya penyakit yang signifikan dan seluruh hewan yang diuji terbukti telah memenuhi kriteria umur serta syarat administrasi kurban,” urai Septian, Kamis (21/05).
Protokol Visual Uji Fisik Hewan: Berdasarkan draf pelaporan DKPP, pemeriksaan pra-penyembelihan (ante mortem) mencakup dua parameter utama:
Struktur Anatomi: Pemantauan postur tubuh, persendian, dan kekuatan kaki guna memastikan hewan terbebas dari cacat fisik.
Deteksi Sekresi: Pengamatan visual pada area mukosa untuk memastikan tidak adanya leleran cairan abnormal di rongga hidung maupun lubang-lubang alami tubuh lainnya.
Aktivasi Pengawasan Fase Post Mortem pada Hari H
Selain memperketat penyaringan di tingkat hulu, DKPP Jabar juga telah menyiapkan skema pengawasan fase kedua, yakni pemeriksaan pasca-penyembelihan (post mortem) yang akan dieksekusi tepat pada hari pelaksanaan kurban.
Intervensi pasca-sembelih ini difokuskan pada pengujian organ dalam (viseral) seperti hati, paru-paru, dan jantung. Langkah patologis ini diambil untuk mengantisipasi adanya cacing hati (Fasciola hepatica) atau kelainan jaringan lainnya yang berpotensi membahayakan kesehatan manusia. Jika ditemukan anomali pada organ dalam, petugas di lapangan akan langsung mengisolasi jaringan tersebut untuk uji laboratorium lanjutan.
Mobilisasi Lima Tim Satgas Veteriner se-Jawa Barat
Septian menambahkan bahwa pengetatan pengawasan pasokan hewan ini bergulir secara serentak di seluruh teritori Jawa Barat. Guna menjangkau 27 kabupaten/kota, DKPP Jabar memobilisasi lima tim satuan tugas (satgas) khusus yang bergerak secara fluktuatif melakukan monitoring.
Hingga pertengahan Mei 2026, draf laporan dari berbagai daerah hilir menunjukkan grafik yang aman. Belum ditemukan adanya kasus pelanggaran baku mutu maupun wabah penyakit menular, sehingga pasokan hewan kurban di wilayah Jawa Barat, khususnya Kota Depok, dinyatakan masuk dalam zona aman dan siap didistribusikan kepada masyarakat.







































