DEPOK (22/05/2026) – Struktur pengembangan kawasan terpadu berbasis transportasi massal di Kota Depok memasuki fase penataan ulang. Komisi V DPR RI menggelar kunjungan kerja spesifik guna mengevaluasi secara menyeluruh implementasi proyek Rumah Susun Transit Oriented Development (TOD) di kawasan Stasiun Pondok Cina, Kecamatan Beji, Jumat (22/05).
Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi melayangkan draf usulan intervensi kebijakan afirmatif, menuntut slot khusus kepemilikan hunian bagi warga ber-KTP Depok pada fase perluasan proyek ke depan.
Rapor Okupansi Jaringan Menara Perumnas
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Depok, Mohammad Fitriawan, memaparkan bahwa potret tata ruang vertikal yang diintegrasikan dengan stasiun kereta api commuter line ini mencatatkan animo pasar yang sangat tinggi.
Saat ini, dua menara (tower) hunian yang dibangun oleh Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) di lahan tersebut telah beroperasi dengan tingkat keterisian (occupancy rate) menyentuh angka 90 persen. Secara fungsional, konsep pergerakan urban nirkendaraan pribadi di titik ini diklaim berjalan sesuai koridor teknis.
“Evaluasi dan monitoring hari ini difokuskan pada pemetaan konsep hunian yang terintegrasi langsung dengan transportasi massal dan simpul aktivitas publik. Seiring adanya rencana konstruksi dua tower tambahan hasil konsorsium Perumnas, PT KAI, dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), kami mendesak agar alokasi pembangunan berikutnya lebih memprioritaskan masyarakat lokal,” urai Fitriawan.
Formulasi Kuota 30 Persen untuk Warga Ber-KTP Depok
Dukungan terhadap proteksi warga lokal juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Adnan Mahyudin. Pihaknya tengah mematangkan formulasi koordinasi vertikal agar warga Depok mendapatkan porsi hak hunian yang memadai di tengah gempuran urbanisasi.
“Jika perluasan menara ini terealisasi, kami mengajukan usulan tertulis agar sekitar 30 persen dari total kapasitas hunian yang tersedia dialokasikan khusus bagi warga Depok. Kami akan mengawal ketat usulan ini bersama camat setempat dan pihak manajemen Perumnas,” jelas Adnan.
Tiga Target Utama Evaluasi Parlemen (TOD Pondok Cina):
Reduksi Polusi & Macet: Memastikan perpindahan moda transportasi berjalan mulus tanpa memicu lonjakan kendaraan pribadi.
inklusi Sosial: Menjamin masyarakat lokal tidak terdepresiasi atau tersingkir dari pembangunan pusat kota.
Aksesibilitas Geografis: Memperbaiki sistem sirkulasi masuk-keluar kawasan yang saat ini dinilai menjadi titik sumbat baru.
Kritik Parlemen: Akses Keluar-Masuk Kawasan Masih Macet
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhammad Syauqie, memberikan catatan kritis sekaligus peringatan keras bagi para pengembang korporasi dan kementerian terkait. Parlemen menegaskan bahwa tujuan hakiki dari arsitektur TOD adalah memecahkan kebuntuan problem perkotaan, bukan sekadar membangun properti komersial.
“Jangan sampai pembangunan infrastruktur ini justru meminggirkan warga Depok sendiri. Komisi V hadir untuk memastikan bahwa TOD ini efektif mereduksi beban kemacetan, menekan indeks polusi, serta menjamin kenyamanan mobilitas publik,” tegas Syauqie.
Pihaknya menyoroti bahwa simpul logistik dan akses gerbang keluar-masuk di area Pondok Cina saat ini masih berada dalam kondisi padat merayap dan berisiko mengalami gridlock. Masalah sirkulasi jalan ini ditegaskan menjadi pekerjaan rumah (PR) utama yang wajib dicarikan solusi geometrisnya sebelum izin operasional dua menara tambahan diterbitkan, agar integrasi transportasi tidak memicu eksternalitas kemacetan baru di jalur protokol.








































