DEPOK (07/07/2026) – Peningkatan kualitas infrastruktur pedestrian guna menunjang mobilitas masyarakat urban yang aman terus dikebut oleh otoritas kota. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) secara resmi melanjutkan proyek pengerjaan trotoar beserta sistem drainase di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. Agenda konstruksi fisik ini merupakan kelanjutan dari proyek penataan trotoar segmen satu yang telah rampung dieksekusi pada periode anggaran tahun 2025 lalu. Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, memaparkan bahwa lokus pembangunan kali ini akan berfokus pada sisi utara jalan, membentang dari titik Jalan Kresna IV hingga Jalan Sadewa Raya dengan total panjang mencapai 324 meter. Jika pada tahun sebelumnya intervensi dilakukan di sisi selatan, maka tahun ini fokus dialihkan ke sisi seberangnya dengan cakupan kerja yang komprehensif, meliputi konstruksi jalur pedestrian, pembaruan pembatas tengah jalan, normalisasi drainase, hingga penataan koridor utilitas bawah tanah khusus.
Saat dikonfirmasi pada Selasa, 7 Juli 2026, Yodi menjelaskan bahwa proyek infrastruktur ini dijadwalkan berlangsung selama 90 hari kalender, terhitung sejak 1 Juli hingga target rampung pada 28 September 2026 mendatang. Secara teknis, bentang lebar jalur pejalan kaki baru tersebut akan bervariasi antara 2,3 meter hingga 3,15 meter demi menyesuaikan dengan kondisi tata ruang lapangan. Koridor pedestrian ini juga diperkuat dengan pemasangan boks saluran air berdimensi 80×100 sentimeter serta boks utilitas ukuran 60×60 sentimeter untuk mencegah kesemrawutan kabel udara, di samping pengerjaan penggantian kanstin pada median tengah jalan sepanjang 802 meter. Seluruh paket pekerjaan taktis tersebut didanai melalui alokasi anggaran dengan pagu senilai Rp2,9 miliar.
Dari aspek estetika dan keselamatan, desain trotoar anyar ini akan mengadopsi material bertekstur khusus serta bermotif agar memiliki daya cengkeram yang baik dan tidak licin saat diguyur hujan, sehingga risiko kecelakaan bagi pejalan kaki dapat diminimalisir. Menyadari potensi hambatan lalu lintas selama masa konstruksi, pihak DPUPR melayangkan permohonan maaf secara terbuka kepada para pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan di sekitar area proyek. Otoritas teknis menegaskan bahwa pembenahan ini murni dilakukan untuk menjawab tuntutan pemenuhan hak fasilitas publik yang layak bagi warga, seraya mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga, merawat, dan tidak menyalahgunakan fungsi trotoar tersebut setelah serah terima proyek dilakukan.




































