Rawat Keberagaman Budaya dan Etnis, Pemkot Depok Optimalkan Peran FKUB Sebagai Jembatan Harmonisasi Warga

DEPOK (07/07/2026) – Karakteristik demografi yang plural dengan latar belakang etnis, budaya, dan keyakinan yang majemuk kini diposisikan sebagai modal sosiologis fundamental dalam mengakselerasi roda pembangunan di Kota Belimbing. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memandang keragaman tersebut sebagai pilar kekuatan makro untuk memacu kemajuan daerah, alih-alih sebagai pemicu keretakan sosial. Kendati demikian, di tengah masifnya penetrasi arus informasi digital dan dinamisnya pergeseran kultural urban, tantangan dalam mempertahankan iklim toleransi di akar rumput diakui memerlukan intervensi yang konsisten dan terukur dari seluruh pemangku kebijakan.

Menyikapi urgensi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Setda Kota Depok, Diah Sadiah, menggarisbawahi bahwa stabilitas kerukunan antarumat beragama merupakan sebuah kondisi sosial yang harus terus diupayakan, dirawat, dan diperjuangkan secara kolektif, bukan sesuatu yang tercipta secara instan tanpa usaha. Saat berbicara dalam forum Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa, 7 Juli 2026 kemarin, Diah menegaskan bahwa rajutan sinergi multilateral yang melibatkan unsur birokrasi, aparat penegak hukum, pemuka agama, serta masyarakat sipil bertindak sebagai kunci determinan dalam membentengi kota dari potensi disintegrasi.

Melalui media edukasi hukum tersebut, otoritas eksekutif menaruh ekspektasi tinggi agar tercipta cara pandang yang inklusif di tataran aparat kewilayahan. Jajaran camat, lurah, hingga struktur RT dan RW diinstruksikan untuk mempertajam kepekaan dan mengasah insting deteksi dini terhadap sekecil apa pun potensi gesekan atau konflik sosial di lingkungan masing-masing, guna memastikan setiap riak persoalan dapat diredam secara persuasif dan bermartabat lewat jalur musyawarah. Di samping itu, Pemkot Depok berkomitmen mengukuhkan kembali fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai lembaga mediasi dan jembatan komunikasi yang kredibel antara komunitas keagamaan dengan pihak pemerintah. Apresiasi tinggi pun dialamatkan kepada institusi penyelenggara, Kantor Kementerian Agama Kota Depok, serta jajaran pengurus FKUB yang dinilai konsisten berdiri di barisan terdepan dalam menjaga keutuhan harmoni sosial di Kota Depok.

Komentar

komentar

BAGIKAN