Alarm Darurat: 200 Ribu Anak Terjerat Judi Online, Pimpinan MPR Tuntut Aksi Kolektif

Depok (15/05/2026) – Indonesia menghadapi ancaman serius di ruang siber setelah data terbaru mengungkap ratusan ribu anak di bawah umur telah terpapar praktik judi online (judol). Merespons situasi tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk segera menginisiasi langkah proteksi digital yang komprehensif.

Legislator yang akrab disapa Rerie ini menegaskan bahwa fenomena ini bukan lagi sekadar masalah ekonomi, melainkan ancaman nyata bagi fondasi karakter generasi masa depan.

Ancaman terhadap Usia Dini dan Degradasi Karakter

Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatatkan statistik yang mengkhawatirkan terkait sebaran paparan judol pada anak:

  • Total Paparan: Hampir 200.000 anak Indonesia terdeteksi terpapar judi online.

  • Kelompok Rentan: Sebanyak 80.000 di antaranya merupakan anak di bawah usia 10 tahun.

  • Dampak Psikologis: Paparan mekanisme “instan-menang-kalah” dikhawatirkan mengikis pemahaman anak mengenai pentingnya proses, kerja keras, dan nilai kejujuran.

“Ini adalah krisis pembentukan karakter. Anak-anak kehilangan kompas moral karena terbiasa dengan hasil instan di dunia digital,” tegas Rerie dalam keterangan resminya, Jumat (15/5).

Strategi Penyelamatan: Literasi hingga Penegakan Hukum

Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Rerie memetakan beberapa langkah strategis yang harus segera diakselerasi oleh pemangku kebijakan:

  1. Edukasi Masif: Penguatan literasi digital bagi orang tua dan anak untuk membangun sistem pertahanan pertama di level keluarga.

  2. Penegakan Hukum: Tindakan tegas tanpa kompromi terhadap sindikat judi online yang menyasar segmen usia muda.

  3. Transparansi Kebijakan: Institusi terkait diminta memaparkan target perlindungan yang terukur kepada publik guna memastikan efektivitas pencegahan.

Mekanisme Pemulihan dan Kolaborasi Lintas Sektor

Selain aspek pencegahan, pemerintah didesak untuk segera merealisasikan infrastruktur pemulihan bagi anak-anak yang telah menjadi korban. Hal ini mencakup layanan konseling profesional serta program rehabilitasi psikososial yang mudah diakses.

Menurut Rerie, keamanan digital bagi setiap warga negara—terutama anak—harus menjadi prioritas nasional di era digital. Keberhasilan pembangunan sumber daya manusia (SDM) menuju Indonesia masa depan sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

“Perlindungan di ruang digital adalah kunci untuk melahirkan generasi yang tidak hanya berdaya saing, tetapi juga memiliki karakter yang sehat dan kuat,” pungkasnya.

Komentar

komentar

BAGIKAN