Hariandepok.id | Kamis, 8 Agustus 2024 – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok menyerahkan bantuan sebesar Rp 10 Juta kepada perwakilan pengurus dan gembala Gereja Sidang Tuhan (GST) Agape Ministry yang ada di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.
Bantuan ini diterima langsung oleh Pendeta Anthus Rumapea di depan GST yang sebelumnya mengalami kebakaran pada Selasa (23/7) malam.
Kepala Kemenag Depok, Enjat Mujiat mengatakan bahwa kehadirannya selain untuk menyambung kunjungannya beberapa waktu lalu juga menyampaikan bantuan dari Kantor Kementerian Agama Kota Depok.
Dirinya pun berharap segera mungkin GST Agape Ministry dapat dibangun kembali.
“Kita ingin berbagi kasih dan bentuk saling menghormati, menghargai serta empati antara pemeluk agama. Walaupun gereja habis terbakar agar aktifitas beribadah dapat terus berlangsung. Kami berharap ke depan gereja dapat segera dibangun lagi,” ungkapnya, Rabu (07/08/24).
Enjat menuturkan, pihaknya juga ingin memastikan bahwa kondisi umat beragama berjalan lancar dan kondusif di lingkungan gereja agar ibadah yang dilakukan berjalan lancar.
Ia pun menitipkan salam kepada para Jemaah GST Agape Ministry.
“Kami dari Kemenag juga ingin memastikan bahwa kondisi umat beragama tetap kondusif, beribadahnya lancar. Sampaikan salam saya kepada semua jemaat Gereja Sidang Tuhan. ” tuturnya.
Sementara itu, atas bantuan tersebut, Pimpinan GST Agape Ministry, Pendeta Anthus Rumapea, merasa terharu dan mengucapkan terimakasih sebanyak-banyaknya atas bantuan Kantor Kemenag Kota Depok.
Ini menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama di Kota Depok sangat terjaga.
“Terimakasih atas perhatian yang luar biasa dan dahsyat ini, baik dari Kemenag RI, Kemenag kanwil Provinsi Jawa Barat dan Kemenag Kota Depok yang sudah terjun langsung dan berkunjung berulang-ulang ke Gereja Sidang Tuhan,” ungkapnya.
“Semoga Kemenag Kota Depok semakin maju dan diberkati Tuhan Yang Maha Kuasa. Ini kerukunan yang luar biasa. Kami percaya kerukunan umat beragama di Kota Depok tetap terjaga,” tutup Pendeta Anthus Rumapea.