Sejak 5 Juni 2020, Kota Depok telah memasuki fase PSBB Proporsional level 3 (zona kuning, dari 5 level yang ada) sebagai upaya transisi jelang new normal. Alasan ekonomi menjadi latar belakang pelonggaran berbagai pembatasan aktivitas warga.
Meskipun, pengendalian wabah juga tak boleh dikesampingkan. Pemerintah Kota Depok akhirnya buka suara soal pelacakan dan penanganan Covid-19 dalam rangka menyongsong new normal.
Seperti diberitakan Kompas, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapid Test Covid-19 makin mudah di Kota Depok. Setiap harinya puskesmas-puskesmas di Kota Depok menerima data terbaru ODP, PDP, dan OTG Covid-19 dari Pikodep (Pusat Informasi Covid-19). Puskesmas di tiap wilayah langsung bekerja melakukan pemeriksaan pada masing-masing orang itu.
Sebetulnya, mekanisme ini adalah prosedur standar yang harus dilakukan oleh sistem pelayanan kesehatan di mana pun berada. Namun, Novarita mengakui, awal-awal Covid-19 merebak di Depok, tak mudah buat melakukan rapid test dalam skala besar dan cepat.
“Dulu kan lama, nunggu banyak dulu (kasusnya), baru kami adakan rapid test,” kata Novarita, Senin (22/6/2020).
“Sekarang enggak. Setiap ada yang sudah terlacak, langsung kami jadwalkan untuk rapid test. Jadi, secepat mungkin rapid test, kemudian kalau reaktif langsung kami daftarkan untuk pemeriksaan swabnya,” jelas dia.