
Hariandepok.id | Selasa (19/11/2024) – Melihat kondisi sampah buangan yang semakin mendesak ditangani secara serius Wali Kota Depok Mohammad Idris dengan tegas penanganan sampah menjadi skala perioritas utama di perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mendatang sejalan semakin kompleksnya penanganannya di lapangan.
“Penanganan sampah itu urusan wajib dan rutin, sehingga sudah masuk dalam anggaran, yang paling krusial adalah pengangkutan tambahan volume sampah dari TPA ke Nangbo dan program pemilahan sampah di tingkat kelurahan,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, Senin (18/11).
Namun kegiatan pemilahan sampah mulai dari hulu atau rumah tangga menjadi syarat utama untuk mendukung operasional fasilitas RDF atau Refuse-Derived Fuel yang akan dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut dia, targetnya, minimal 50 persen kelurahan di Depok harus sudah aktif memilah sampah pada tahun depan termasuk Pemkot Depok juga akan membeli mesin insinerator berbasis masyarakat yang ditempatkan di Unit Pengolahan Sampah (UPS) di setiap kecamatan, dengan minimal dua unit per kecamatan.
Program ini mulai berjalan menggunakan anggaran belanja tahun 2025 tentunya diketahui pemerintah pusat yang juga telah ikut mengatur mekanisme Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang dimulai pada Maret 2025, katanya.
“Mekanisme ini akan memungkinkan penyesuaian program sesuai dengan visi dan janji kampanye kepala daerah yang baru terpilih,” ujarnya yang menambahkan tidak hanya fokus pengelolaan sampah tapi Pemkot Depok juga akan memperkuat Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Baperida).
Nantinya, imbuh Mohammad Idris, lembaga akan memperluas perannya melalui kerja sama riset dengan universitas ternama, seperti UI, IPB, dan ITB. “Hasil riset akan digunakan untuk merumuskan kebijakan berbasis data, termasuk pengentasan kemiskinan dengan standar yang lebih relevan,” katanya.
Keberadaan riset sangat penting karena dapat menghasilkan data lebih akurat untuk menyusun kebijakan daerah seperri standar kemiskinan yang sesuai dengan kondisi masyarakat Depok. “Tentunya program itu diharapkan dapat mengelola sampah secara lebih efisien sekaligus meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.