Aksi Unjuk Rasa di Depok Dibatalkan, DPRD Depok dan Wali Kota Depok Siap Evaluasi Perwal No. 97/2021

67

Harian Depok | Minggu, 31 Agustus 2025 – Rencana aksi unjuk rasa pada 1 dan 3 September di Kota Depok resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah perwakilan masyarakat yang diwakili oleh Adi Suman yang juga merupakan Ketua Pelaksana Unjuk Rasa, menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, dan Wali Kota Depok, Supian Suri, yang juga dihadiri oleh KaPolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras dan Dandim 05/08, Letkol. Inf. Iman Widhiarto pada Jumat malam (30/8) di Kantor Wali Kota Depok, Jl. Margonda Raya No. 54, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka menerima aspirasi masyarakat.

“Kami berterima kasih atas penyampaian aspirasi malam hari ini. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan Pemerintah Kota Depok, termasuk Perwal Nomor 97 Tahun 2021,” ujar Supian.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyampaikan keprihatinannya atas situasi nasional yang belakangan cukup memanas. Ia menilai sebagian anggota DPR RI kurang peka terhadap kondisi masyarakat, yang menyebabkan munculnya dinamika di masyarakat khususnya di Jakarta.

“Kami menyayangkan sikap sejumlah anggota DPR RI yang terkesan mengabaikan kepekaan masyarakat. Oleh karena itu, saya bersama Pak Wali sepakat untuk meninjau ulang dan mengevaluasi Perwal tersebut agar lebih sesuai dengan harapan warga,” ungkap Ade.

Ade juga mengimbau seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok agar bekerja sungguh-sungguh dalam melayani rakyat serta menjaga kondusifitas kota.

“Semoga Depok tetap aman, nyaman, dan warganya guyub menjaga kebersamaan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat yang juga dikenal sebagai penggerak Media Info Depok, Adi Suman, menegaskan bahwa rencana aksi unjuk rasa pada 1 dan 3 September dibatalkan.

“Karena aspirasi kami sudah diterima langsung oleh Wali Kota dan Ketua DPRD, yang disaksikan langsung oleh KaPolres Depok dan Dandim 05/08, maka aksi di tanggal 1 maupun 3 kami batalkan,” jelas Adi.

Dengan keputusan ini, masyarakat Kota Depok diharapkan dapat tenang karena aktivitas di sejumlah ruas jalan utama, termasuk Margonda, akan berjalan normal tanpa gangguan unjuk rasa.

Pertemuan antara DPRD, pemerintah dan perwakilan masyarakat ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan dinamika yang ada secara dialogis dan damai.

 

Komentar

komentar

BAGIKAN