Jawa Barat Hapus Hukuman Fisik: Gubernur Dedi Mulyadi Tuntut Sanksi Berbasis Edukasi

5

Depok (14/11/2025) – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas untuk melindungi siswa dari kekerasan di lingkungan sekolah. Ia telah menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi yang secara eksplisit melarang seluruh guru memberikan hukuman fisik kepada peserta didik.

Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap insiden di Kabupaten Subang, di mana seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) menampar muridnya, memicu perselisihan dan keberatan keras dari orang tua siswa.

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa institusi pendidikan harus beralih dari praktik kekerasan. Semua bentuk sanksi yang diterapkan atas pelanggaran siswa harus berorientasi pada nilai-nilai pembelajaran dan pengembangan karakter, bukan berbentuk hukuman atau kekerasan fisik.

Inti Kebijakan: Penekanan sanksi sekolah wajib berfokus pada edukasi dan pembinaan, bukan pada represi fisik, guna memastikan lingkungan belajar yang aman dan suportif bagi anak-anak.

Komentar

komentar

BAGIKAN