Isu ASN Nonjob di Depok Tuai Sorotan, Diduga Terkait Rotasi Pasca Pilkada

Depok – Kebijakan Pemerintah Kota Depok terkait dugaan pencopotan sejumlah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatannya menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut berkaitan dengan dinamika rotasi dan mutasi jabatan yang sebelumnya dilakukan di lingkungan pemerintah daerah.

Tokoh pemuda Depok, Fiqih Nurahalat, menyebut rotasi dan pelantikan pejabat yang dilakukan sebelumnya diduga berkaitan dengan dinamika politik pasca Pilkada.

“Rotasi, mutasi dan pelantikan ini diduga sebagai bentuk aksi balas budi yang berkaitan dengan dinamika politik setelah Pilkada,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Ia juga menyinggung adanya dugaan teguran dari Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri setelah proses rotasi, mutasi, dan pelantikan pejabat yang dilakukan Pemerintah Kota Depok.

Pelantikan ASN yang menjadi sorotan tersebut diketahui berlangsung dalam dua gelombang, yakni pada 26 Mei 2025 dan 12 September 2025.

Menurut Fiqih, sejumlah pejabat ASN ditempatkan pada berbagai posisi strategis, mulai dari kepala bidang hingga kepala seksi di tingkat kelurahan. Namun, proses tersebut memunculkan polemik karena diduga terdapat pejabat yang kualifikasi pendidikannya tidak memenuhi standar administratif jabatan struktural.

Ia menyebut terdapat pejabat eselon III dengan latar pendidikan Diploma III, serta beberapa pejabat eselon IV dengan pendidikan terakhir SMA.

Fiqih juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok memberikan penjelasan terkait proses verifikasi administrasi sebelum pelantikan dilakukan.

Menurutnya, sebagai instansi yang melakukan seleksi administrasi, BKPSDM memiliki peran penting dalam memastikan seluruh calon pejabat telah memenuhi persyaratan sebelum diajukan kepada kepala daerah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kota Depok belum memberikan tanggapan resmi terkait kabar penonaktifan sejumlah pejabat ASN tersebut.

Komentar

komentar

BAGIKAN