Ade Supriyatna Ketua DPRD Depok Semprot Pemkot Terkait Krisis Mebeler SMPN 3: Dinilai Minim ‘Sense of Crisis’

DEPOK (02/06/2026) – Parlemen Kota Depok melayangkan kritik tajam terhadap lambatnya respons eksekutif dalam menangani pemenuhan hak pendidikan dasar. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan keprihatinan mendalam atas mandeknya penyelesaian krisis mebeler (meja dan kursi) yang memaksa ratusan siswa SMPN 3 Kota Depok melakukan aktivitas belajar dengan cara melantai selama berbulan-bulan.

Kondisi ini memicu respons keras dari legislatif, yang sebelumnya telah melayangkan ultimatum resmi kepada Wali Kota Supian Suri beserta jajaran dinas terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut paling lambat akhir Mei 2026.

Gedung Megah Rp28 Miliar Tanpa Meja dan Kursi

Ketua DPRD Kota Depok yang akrab disapa Ades, menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang dinilai abai terhadap dampak psikologis dan fisik anak didik. Berdasarkan data taktis di lapangan, ketimpangan fasilitas ini terjadi pasca-proyek renovasi total rampung dieksekusi.

Berikut adalah anatomi krisis fasilitas yang melanda SMPN 3 Kota Depok:

  • Anggaran Konstruksi: Proses renovasi gedung baru menghabiskan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok sebesar Rp28 miliar.

  • Peresmian Infrastruktur: Kompleks sekolah yang terletak di Jalan Barito Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Depok pada 8 Januari 2026.

  • Defisit Fasilitas Belajar: Dari total 33 kelas yang tersedia, sebanyak 17 rombongan belajar (rombel) terpaksa melantai karena ketiadaan pengadaan mebeler yang sinkron dengan selesainya bangunan fisik.

  • Indikasi Dampak Kesehatan: Akibat dipaksa belajar melantai selama hampir setengah tahun, sejumlah peserta didik di salah satu sekolah favorit ini dilaporkan mulai mengalami gangguan kesehatan.

“Ini menjadi catatan merah bagi kita semua. Pemkot tampak kurang memiliki sense of crisis. Sangat miris melihat anak-anak kita harus belajar tanpa meja dan kursi selama hampir setengah tahun di gedung yang baru direnovasi,” tegas Ade Supriyatna saat dikonfirmasi, Selasa (02/06) malam.

DPRD Desak Aktivasi Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai kebuntuan solusi dari Pemkot Depok tidak mendasar. Sebab, secara regulasi, pemerintah daerah memiliki instrumen anggaran fleksibel yang dapat diaktivasi dalam kondisi kedaruratan guna memotong kompas birokrasi pengadaan konvensional yang memakan waktu lama.

Ades memaparkan draf solusi taktis melalui optimalisasi dana tak terduga:

  1. Aplikasi Skema BTT: Pengadaan mebeler sekolah dapat bersumber dari pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

  2. Akselerasi Prosedur: Merujuk pada asas kedaruratan, mekanisme pengadaan barang melalui BTT dapat bergerak secara mudah, cepat, dan instan.

  3. Kepatuhan Hukum: Akselerasi ini tetap wajib mengedepankan pemenuhan baku mutu kualitas serta kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang berlaku agar tidak memicu implikasi hukum di kemudian hari.

Parlemen menegaskan akan terus mengawal ketat persoalan ini hingga hak fasilitas belajar para siswa terpenuhi secara layak, sekaligus mendesak Pemkot Depok untuk mengevaluasi total sistem perencanaan terpadu antara pembangunan fisik dan pengisian fasilitas pendukungnya.

Komentar

komentar

BAGIKAN