DEPOK (06/06/2026) – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) secara resmi mengorkestrasi Gerakan Indonesia Asri sebagai instrumen strategis nasional dalam memitigasi krisis planet tiga kali lipat (triple planetary crisis) sekaligus mewujudkan prinsip keadilan iklim. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa draf gerakan massal ini merupakan manifestasi riil dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna memacu keterlibatan publik secara kolektif dari unit sosial terkecil. Berbicara dalam agenda puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang bertajuk “Gerakan Indonesia Asri: Saatnya Bekerja Untuk Keadilan Iklim” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, otoritas menyerukan urgensi pertobatan ekologis bukan sekadar wacana, melainkan panggilan nyata untuk mengubah pola interaksi manusia dengan alam demi menekan laju bencana hidrometeorologi serta memenuhi target global dalam Paris Agreement.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kerentanan ekologi yang sangat tinggi, di mana lebih dari 90 persen bencana domestik bersifat hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Selain itu, lebih dari 60 persen populasi nasional yang bermukim di kawasan pesisir kini dibayangi risiko nyata kenaikan muka air laut, cuaca ekstrem, hingga ancaman pada ketahanan pangan. Guna menahan ambang kenaikan suhu bumi sedekat mungkin pada batas 1,5 derajat Celcius sesuai Paris Agreement, Pemerintah Indonesia mempertegas komitmennya lewat draf Second NDC 2030 dengan membidik target pemangkasan emisi sebesar 31,89 persen melalui kemampuan domestik mandiri, serta sebesar 43,2 persen lewat dukungan internasional.
Di samping penguatan pada tata kelola karbon, Gerakan Indonesia Asri difokuskan untuk mereduksi kejahatan emisi gas metana yang bersumber dari timbunan 51 juta ton sampah tahunan nasional, di mana saat ini 74 persen di antaranya belum terkelola secara optimal dan masih menumpuk di TPA dengan metode open dumping. Untuk itu, kementerian memberlakukan draf budaya baru berupa kewajiban pemilahan sampah organik dan anorganik langsung dari skala rumah tangga, mengingat daya rusak gas metana dinilai 30 kali lebih berbahaya dibanding karbon dioksida ($CO_2$) bagi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan publik. Sebagai langkah penegakan hukum dari tata kelola iklim ini, pemerintah juga tengah mematangkan draf Undang-Undang Keadilan Iklim guna menjamin hak perlindungan bagi masyarakat hukum adat serta warga lokal agar dapat menyerap manfaat ekonomi terbesar dari pasar perdagangan karbon domestik.
Ketua Panitia Pelaksana Gerakan Indonesia Asri, Rasio Ridho Sani, melaporkan bahwa komitmen hijau ini digulirkan secara serentak baik luring maupun daring dengan melibatkan 10.141 pejuang lingkungan, yang mencakup barisan Dasawisma, petugas kebersihan regional Jabodetabek, komunitas pemulung, hingga Pramuka Saka Kalpataru. Aksi lapangan di Cibubur tersebut turut dikawal oleh sejumlah pejabat negara seperti Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rahmat Pambudy, Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Wamen LH Diaz Hendropriyono, Wamenkop Farida Farichah, hingga Duta Besar Slovakia untuk Indonesia Thomas Ferko. Sinergi lintas sektor ini diperkuat oleh komitmen perluasan kawasan hijau dari jajaran kepala daerah, seperti Wali Kota Tangerang H. Sahrudin, Pj Wali Kota Bekasi Abdul Haris Bobihoe, Wakil Wali Kota Bogor Zaenal Muttaqin, serta Wali Kota Jakarta Utara dan Jakarta Selatan.
Guna memastikan draf program merembes hingga ke tingkat tapak, Menteri LH bersama jajaran kabinet melangsungkan komunikasi virtual (teleconference) bersama enam gubernur dan Kepala Otorita IKN, yang dilanjutkan dengan distribusi sarana pilah sampah serta penanaman pohon simbolis guna mengejar target dua miliar pohon nasional. Rangkaian orkestrasi pemulihan lingkungan ini nantinya akan diperkuat lewat penyelenggaraan International Environment Technology and Innovation Expo and Conference pada 11-13 Juni 2026 di Jakarta International Convention Center. Agenda internasional tersebut diproyeksikan menjadi wadah transfer teknologi hijau terbaik sekaligus instrumen stimulus dalam mempercepat pencapaian target penurunan emisi menuju visi besar Indonesia Emas 2045.




































