DEPOK (05/06/2026) – Gelombang kepanikan melanda ratusan orang tua murid di Kota Depok yang berbondong-bondong mendatangi Posko Aduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pemandangan antrean panjang yang mengular hingga menembus angka di atas 300 nomor pelayanan terlihat memadati lantai 6 Gedung Dibaleka, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok. Kehadiran massa yang membeludak hingga sore hari ini dipicu oleh berbagai kendala teknis pada proses pendaftaran sekolah negeri untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mayoritas warga mengeluhkan mandeknya sistem digital, salah satunya dialami oleh Septy, seorang orang tua murid yang terpaksa datang langsung karena akun pendaftaran anaknya tak kunjung terverifikasi. Padahal, seluruh kelengkapan data dokumen yang diunggahnya sudah mencapai status 100 persen sejak hari pertama dibukanya jalur prestasi. Akibat keterlambatan verifikasi sistem tersebut, tombol pilihan untuk menentukan SMP negeri yang dituju terkunci dan tidak dapat diakses sama sekali, sementara batas waktu penutupan jalur prestasi sudah sangat mendesak.
Pihak panitia pelaksana SPMB mencatat bahwa posko yang sebenarnya telah beroperasi sejak masa pra-pendaftaran dari akhir Mei hingga Juli mendatang ini menerima lebih dari 100 aduan dalam sehari akibat tingginya tensi kepanikan warga. Perwakilan Panitia SPMB, Bahrudin, menjelaskan bahwa mayoritas pengaduan yang masuk ke meja pelayanan didominasi oleh persoalan teknis yang serupa, mulai dari tersendatnya proses verifikasi akun, permasalahan Kartu Keluarga (KK) yang baru diterbitkan akibat adanya perubahan data, hingga kekeliruan pada penetapan titik koordinat domisili calon siswa. Menanggapi persoalan koordinat rumah, pihak Dinas Pendidikan menegaskan telah memberikan kebijakan toleransi berupa satu kali kesempatan perubahan data. Otoritas juga mengimbau agar para orang tua tidak perlu panik hingga harus memadati Kantor Disdik, sebab perbaikan titik lokasi tersebut kini sudah bisa diakomodasi secara langsung melalui operator yang disiagakan di masing-masing sekolah tujuan.
Sebagai langkah solutif untuk mengurai konsentrasi massa di posko fisik, Disdik Kota Depok sebenarnya telah mengintegrasikan kanal aduan daring (online) menggunakan layanan pesan instan WhatsApp yang disesuaikan berdasarkan tingkatan sekolah. Bagi penanganan kendala pada jenjang TK dan SD, masyarakat dapat mengirimkan laporan ke nomor 0852-8622-8680, sedangkan untuk urusan jenjang SMP dialihkan melalui nomor 0852-8622-8682. Seluruh pusat bantuan baik yang berbasis tatap muka di posko maupun berbasis digital tersebut dikonfirmasi beroperasi secara serentak pada jam kerja resmi, yakni mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Pihak manajemen SPMB berharap masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas pengaduan berkas digital ini secara bijak, dibarengi dengan pemahaman yang lebih mendalam terhadap seluruh regulasi, syarat, dan ketentuan pendaftaran yang berlaku demi kelancaran proses seleksi.




































