DEPOK (10/06/2026) – Komitmen pemenuhan jaminan kesehatan semesta bagi masyarakat di Kota Depok kini sepenuhnya menantikan eksekusi nyata dari pihak eksekutif daerah. Kepastian mengenai langkah pengaktifan kembali status Universal Health Coverage (UHC) ini menemui titik terang setelah seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menyatakan satu suara dan sepakat untuk mendorong realisasi program tersebut. Kendati parlemen telah memberikan lampu hijau secara bulat, kepastian tanggal deklarasi formal serta operasional program kesehatan gratis ini masih menggantung, menunggu keberanian dan komitmen dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah—yang akrab disapa Adef—menegaskan bahwa keputusan final terkait waktu pelaksanaan jaminan kesehatan ini berada mutlak di meja birokrasi pemkot. Adef membeberkan bahwa dalam Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan 2026, seluruh fraksi di Komisi D DPRD Kota Depok tanpa kecuali telah menyepakati pengaktifan kembali status UHC. Kebijakan ini dinilai sebagai solusi instan sekaligus bantalan sosial yang krusial bagi warga kurang mampu di tengah peliknya hambatan finansial, sulitnya menjangkau fasilitas kesehatan, serta rumitnya proses administrasi pelayanan kesehatan saat ini. Parlemen menilai pemenuhan hak jaminan dasar ini tidak boleh ditunda lebih lama lagi demi hajat hidup warga.
Langkah akselerasi ini juga didukung oleh kabar baik dari BPJS Kesehatan Kota Depok per Juni 2026, yang mencatat tingkat kepesertaan mandiri aktif telah menembus angka 73 persen. Mengingat regulasi predikat UHC mensyaratkan keaktifan kepesertaan minimal 80 persen, celah alokasi anggaran yang harus ditanggung APBD kini terpangkas drastis. Jika sebelumnya dibutuhkan dana sekitar Rp80 miliaran, kini Pemkot Depok hanya perlu mengucurkan anggaran di kisaran Rp30 miliaran saja untuk mengunci status UHC tersebut. Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kota Depok diinformasikan tengah merampungkan persiapan teknis sekaligus merancang regulasi ketat agar warga kategori mandiri tidak sengaja menonaktifkan jaminan mereka saat status UHC resmi berlaku kembali. Kini, masyarakat Depok tinggal menunggu seberapa cepat pemerintah setempat merespons kesepakatan bulat dari dewan untuk mengeksekusi program pro-rakyat ini.








































