Seluruh Fraksi Komisi D DPRD Sepakat UHC Harga Mati, Anggaran Menyusut Rp30 Miliar Tinggal Tunggu Komitmen Pemkot Depok

DEPOK (10/06/2026) – Angin segar berembus bagi pemenuhan hak jaminan kesehatan dasar masyarakat di Kota Depok. Pintu gerbang menuju pengaktifan kembali status Universal Health Coverage (UHC) kini terbuka lebar setelah seluruh fraksi di Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok bersama Dinas Kesehatan setempat menyatakan satu suara dan sepakat bulat untuk mendorong pemulihan predikat tersebut. Kendati parlemen dan dinas teknis telah meluncurkan kesepahaman yang solid dalam rapat pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2026, eksekusi riil dari kebijakan pro-rakyat ini sekarang sepenuhnya menyisakan tanda tanya besar terkait komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam memenuhinya.

Akselerasi politik untuk mengembalikan status jaminan semesta ini dinilai sebagai kebutuhan yang teramat mendesak guna memotong rantai birokrasi yang berbelit serta membebaskan warga dari jerat finansial saat didera sakit. Di sisi lain, lompatan signifikan dari sisi teknis kepesertaan turut memangkas beban finansial daerah secara drastis. Berdasarkan laporan berkala dari BPJS Kesehatan Kota Depok hingga Juni 2026, tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Depok telah melesat hingga menembus angka di atas 73 persen, sedikit lagi menyentuh batas syarat minimal UHC sebesar 80 persen. Imbas dari lonjakan partisipasi mandiri ini, proyeksi alokasi dana APBD yang wajib dikucurkan pemerintah daerah menyusut tajam dari semula Rp80 miliar, kini tinggal menyisakan kisaran Rp30 miliar saja.

Kendati Dinas Kesehatan Kota Depok dilaporkan tengah sigap mematangkan formula regulasi pengunci agar peserta mandiri tidak menonaktifkan jaminannya, simpul akhir dari perjuangan ini masih tertahan di level administrasi dan political will eksekutif. Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ade Firmansyah, lewat pernyataan emosional di akun pribadinya, meluapkan rasa syukur mendalam atas mufakat bulat lintas fraksi yang ia sebut sebagai kemenangan murni bagi seluruh rakyat Kota Depok menuju kota yang lebih maju. Namun, mengingat status UHC belum disahkan secara formal karena masih memerlukan pemenuhan syarat administrasi ke BPJS Kesehatan, bola kini sepenuhnya berada di tangan Pemkot Depok bersama jajaran birokrasi untuk menunjukkan komitmen nyata mereka dalam mengeksekusi anggaran dan menghadirkan negara di tengah kesulitan warga.

Komentar

komentar

BAGIKAN