Adukan Kecemasan Pendataan Kelurahan, PPKLI Tagih Kepastian Lapak ke Ketua DPRD Depok

DEPOK (10/06/2026) – Gelombang kecemasan kini tengah menyelimuti para pelaku usaha kecil menengah yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima (PPKLI) Kota Depok menyusul adanya aktivitas pendataan lapak oleh petugas kelurahan. Merasa masa depan usaha mereka terancam, perwakilan organisasi pedagang ini langsung menyambangi Kantor DPRD Kota Depok untuk mengadukan nasib mereka dalam rapat dengar pendapat bersama Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, pada Rabu, 10 Juni 2026. Para pedagang menilai, pola pendataan sepihak oleh aparat kelurahan sering kali menjadi sinyal buruk atau pertanda awal akan dilakukannya eksekusi pembongkaran lapak di lapangan.

Ketua PPKLI Kota Depok, Maryono, secara terbuka menyampaikan di hadapan pimpinan dewan bahwa atmosfer ketakutan kini menghantui para pedagang yang cemas jika tempat mencari nafkah mereka digusur secara mendadak. Menanggapi aduan yang memanas tersebut, Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna menegaskan bahwa koordinasi penataan PKL sebetulnya tidak sulit dilakukan jika pemerintah mau memaksimalkan keberadaan PPKLI sebagai wadah koordinasi satu pintu. Demi mengurai kekusutan ini, Ade berjanji tidak akan membiarkan isu ini mengambang dan siap membawa aspirasi ini ke jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Langkah tersebut akan disinkronisasikan melalui Komisi A yang membidangi pemerintahan serta Komisi B di sektor ekonomi dan UKM, sekaligus menagih peta zonasi penataan lapak resmi dalam program kerja Pemkot tahun 2026.

Suara lantang juga disuarakan oleh Sekjen DPP PPKLI Kota Depok, Junaedi Sitorus, yang mendesak agar kaum marjinal ini diarahkan dan dibina melalui kepastian hukum, bukan dibinasakan begitu saja. Senada dengan hal itu, Sekretaris DPD PPKLI, Maulana, mengingatkan bahwa PKL merupakan pejuang ekonomi akar rumput yang terbukti tangguh melewati krisis pandemi Covid-19, sehingga sangat tidak adil jika kini ditertibkan tanpa solusi di tengah situasi pelemanan nilai tukar rupiah dan lonjakan harga kebutuhan. Di bawah bayang-bayang ancaman gelombang PHK yang kian nyata, para pedagang kini hanya menggantungkan harapan mereka pada satu hal, yakni kepastian regulasi agar tetap diizinkan bertahan hidup lewat roda usaha mandiri yang mereka kelola.

Komentar

komentar

BAGIKAN