DEPOK (12/06/2026) – Pemerintah Kota Depok mengambil langkah taktis untuk meretas sumbatan akses pendidikan dengan resmi memperluas jangkauan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). Kebijakan afirmatif ini dikukuhkan melalui prosesi penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang mempertemukan otoritas kota dengan 74 yayasan penyelenggara pendidikan swasta di Aula Edelweis, Gedung Balai Kota Depok, pada Jumat kemarin. Agenda strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri bersama Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah sebagai bentuk intervensi konkret pemerintah dalam menjamin hak belajar masyarakat sekaligus mengikis ketimpangan kualitas antara institusi pendidikan negeri dan swasta di wilayahnya.
Supian Suri menegaskan bahwa perluasan RSSG tahun ini merupakan kelanjutan dari program serupa di periode sebelumnya yang dinilai sukses memberikan dampak positif. Berdasarkan hasil evaluasi, Pemkot Depok memutuskan untuk menambah daya jangkau program dengan merangkul lebih banyak mitra sekolah. Pada tahun ini, jumlah unit Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta yang digratiskan melonjak dari yang semula hanya 47 sekolah menjadi 52 sekolah. Langkah ekspansif ini kian diperkuat dengan mulai diintegrasikannya rumpun pendidikan usia dini, di mana sebanyak 22 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta Raudhatul Athfal (RA) kini resmi ikut melebur dalam komitmen pembebasan biaya pendidikan tersebut.
Langkah taktis merangkul puluhan yayasan swasta ini dinilai sebagai solusi paling rasional dalam menjembatani tingginya ekspektasi warga terhadap sekolah bebas biaya, yang selama ini kerap terbentur oleh minimnya kuota dan daya tampung di SMP negeri. Melalui skema subsidi dan kerja sama ini, sekolah swasta yang ditunjuk ditargetkan mampu memiliki standardisasi mutu serta fasilitas yang tidak kalah bersaing dengan sekolah milik pemerintah. Pemkot Depok memproyeksikan kolaborasi tripartit antara pemerintah, yayasan, dan masyarakat ini dapat mengeliminasi beban psikologis orang tua terkait biaya bulanan maupun uang pangkal yang sering kali mencekik.
Dengan diresmikannya kerja sama masif ini, Pemerintah Kota Depok menaruh harapan besar agar mata rantai anak putus sekolah di tingkat dasar dapat diputus secara total. Otoritas kota berkomitmen memastikan bahwa tidak boleh ada lagi anak usia sekolah di Depok yang kehilangan hak belajarnya hanya karena faktor kemiskinan atau akibat tersisih dalam sistem seleksi penerimaan murid baru di sekolah negeri. Melalui pemenuhan fasilitas RSSG yang merata hingga ke tingkat anak usia dini ini, seluruh aspirasi dan kebutuhan mendasar warga akan jaminan pendidikan yang inklusif serta bermutu diharapkan dapat terakomodasi secara tuntas tanpa pengecualian.



































