Minim Pengembalian Modal Operasional, Ade Supriyatna Ketua DPRD Dorong Pembenahan Sistemik Tata Kelola Fiskal Sampah Depok

DEPOK (15/06/2026) – Arsitektur pembiayaan penanganan limbah di Kota Depok menghadapi tantangan kesenjangan fiskal yang cukup lebar lantaran rendahnya realisasi penyerapan dana dari sektor retribusi. Fakta tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, yang menyoroti ketidakseimbangan akut antara pengeluaran operasional daerah yang menembus angka ratusan miliar rupiah per tahun dengan angka pengembalian modal (cost recovery) yang sangat minim. Berdasarkan data evaluasi yang dikantonginya, perolehan riil dari sektor retribusi kebersihan di Kota Depok saat ini mentok di kisaran angka Rp9 miliar hingga tidak lebih dari Rp15 miliar saja, sebuah akumulasi kuantum yang dinilai belum ideal dan tidak sebanding dengan beban anggaran yang harus dialokasikan APBD untuk mereduksi problem kedaruratan sampah urban.

Kondisi ketimpangan tata kelola keuangan ini dibeberkan Ade Supriyatna usai menghadiri agenda Rapat Kerja Teknis (Rakernis) I Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun Buku 2026 yang dihelat di Salatiga dengan fokus bahasan komparatif seputar Tata Kelola Sampah Perkotaan pada hari Minggu kemarin. Pimpinan parlemen ini memaparkan bahwa fenomena rendahnya pemulihan biaya operasional persampahan sebetulnya menjadi rapor merah kolektif yang dihadapi oleh hampir seluruh otoritas kota di Indonesia, termasuk wilayah DKI Jakarta. Kontributor limbah terbesar yang didominasi oleh klaster iuran rumah tangga domestik banyak yang menguap dan belum tercatat ke dalam sistem administrasi formal kedinasan secara rigid, sehingga pendapatan asli daerah yang masuk ke kas negara hanya mampu mengover sebagian kecil dari total kebutuhan perawatan sanitasi harian.

Merujuk pada hasil pemetaan komparatif di tingkat internasional, sejumlah negara maju terbukti telah mampu mendesain sistem iuran penanganan limbah yang mandiri hingga sanggup menutup 40 persen hingga 100 persen total pengeluaran operasional perkotaan. Ade mengidentifikasi ada beberapa faktor krusial yang melatarbelakangan mandeknya realisasi penerimaan fiskal di tanah air, mulai dari rendahnya kepatuhan serta kesadaran kolektif warga untuk membayar iuran kebersihan secara tertib, adanya indikasi kebocoran anggaran pada jalur pemungutan manual di lapangan, hingga absennya integrasi sistem teknologi mutakhir yang mampu menjamin kedisiplinan transaksi pembayaran. Persoalan ini menuntut adanya pembagian porsi kerja yang jelas antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga level pemerintah pusat guna menyamakan persepsi atas status darurat penanganan sampah ini.

Sebagai komparasi taktis di tingkat regional, Rakernis ADEKSI sempat menyoroti terobosan Kabupaten Banyumas yang mulai mengadopsi model tata kelola sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir, meskipun daerah tersebut diakui masih terseok-seok menghadapi tantangan lonjakan volume timbulan sampah harian serta mahalnya investasi teknologi pengolahan lanjutan. Belajar dari dinamika tersebut, Ade Supriyatna menegaskan bahwa Kota Depok tidak bisa lagi bertumpu pada cara konvensional seperti sekadar melakukan pengadaan unit armada truk pengangkut baru atau terus mengupayakan perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jalan keluar yang berkelanjutan harus menyentuh restrukturisasi pengolahan dari level rumah tangga, optimalisasi fungsi bank sampah serta TPS 3R, perbaikan instrumen pembiayaan, serta penguatan kesadaran sosial warga agar Depok dapat sepenuhnya memutus siklus krisis sampah yang terus berulang dari tahun ke tahun.

Komentar

komentar

BAGIKAN