Respons Keterbatasan Armada, DLHK Depok Mulai Evakuasi Tumpukan Sampah Viral di TPS Tanah Baru Beji

EPOK (16/06/2026) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bergerak cepat melakukan evakuasi bertahap terhadap gunungan limbah yang sempat memicu keluhan massal di kawasan tempat pembuangan sampah (TPS) Tanah Baru, Kecamatan Beji. Langkah responsif ini diambil menyusul viralnya rekaman video di platform media sosial yang memperlihatkan akumulasi volume sampah hingga meluap melebihi ketinggian dinding pembatas infrastruktur penampungan tersebut. Kondisi sisa konsumsi domestik yang kian menggunung di tepian jalan protokol ini sempat dikeluhkan warga pengguna jalan maupun masyarakat sekitar lantaran menebarkan aroma bau menyengat yang mengganggu higienitas ruang publik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Reni Nuraeni, mengonfirmasi bahwa jajarannya telah menerjunkan tim operasional untuk menyisir dan mengangkut material sampah tersebut sejak Senin kemarin. Reni menjabarkan bahwa salah satu faktor utama yang memicu terjadinya penumpukan di lokasi tersebut adalah kendala keterbatasan jumlah armada dinas, yang mengharuskan pihak otoritas kebersihan menerapkan sistem rotasi pengangkutan terjadwal, terutama dalam hal mobilisasi alat berat. Di samping itu, beban kapasitas TPS Tanah Baru kian berat akibat posisinya yang strategis di jalur perlintasan utama serta berada di tengah kepungan permukiman padat penduduk, yang secara linier memicu lonjakan drastis volume buangan pasca-akhir pekan atau hari libur nasional.

Problem kebersihan ini kian kompleks akibat ketidakseimbangan kronis antara daya tampung maksimal bak TPS dengan laju pasokan sampah harian yang masuk dari lingkungan sekitar. Keterbatasan daya tampung tersebut diperparah oleh adanya keterlambatan serta penurunan frekuensi pengiriman menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) utama, sehingga menciptakan sumbatan logistik di mana kurva sampah masuk jauh lebih besar ketimbang volume sampah yang berhasil dikeluarkan dari fasilitas transit tersebut. Reni mengingatkan esensi dasar TPS sejatinya hanya berfungsi sebagai wadah penampungan sementara sebelum komoditas limbah dialihkan ke pusat pemrosesan akhir, namun fungsi ini kerap terganggu oleh dinamika operasional seperti kerusakan mesin armada pengangkut di lapangan.

Guna memutus rantai persoalan yang terus berulang ini, DLHK Kota Depok tengah mematangkan perbaikan menyeluruh pada cetak biru sistem manajemen pengangkutan agar lebih presisi. Langkah taktis ini akan diimbangi dengan kampanye masif untuk mendorong kemandirian warga dalam memilah serta mengolah kategori sampah organik langsung dari dapur rumah tangga. Pihak DLHK memastikan akan mengintensifkan jalur koordinasi vertikal bersama jajaran kelurahan hingga pengurus RT dan RW setempat, mengingat penyelesaian problematika sisa konsumsi perkotaan ini tidak bisa bertumpu pada intervensi pemerintah semata, melainkan mutlak membutuhkan bangunan kolaborasi yang kuat serta peningkatan kesadaran ekologis dari seluruh lapisan pemangku kepentingan.

Komentar

komentar

BAGIKAN