DEPOK (16/06/2026) – Komitmen pencarian solusi atas problem kedaruratan lingkungan hidup di tingkat urban terus disuarakan oleh parlemen tingkat daerah melalui pemanfaatan forum diplomasi antarwilayah. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, tercatat hadir secara aktif dan mengawal langsung jalannya agenda Rapat Kerja Teknis (Rakernis) I Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Salatiga, Jawa Tengah, sepanjang tanggal 10 hingga 13 Juni 2026 kemarin. Mengusung tema sentral “Tata Kelola Sampah Perkotaan”, forum strategis tersebut dimanfaatkan secara optimal oleh jajaran pimpinan legislatif kota se-Indonesia sebagai ruang bertukar instrumen kebijakan, memperbandingkan potret empiris di lapangan, serta merumuskan cetak biru regulasi pengolahan sampah yang lebih terintegrasi, modern, dan ramah lingkungan.
Dalam sesi diskusi panel yang berlangsung dinamis, Ade Supriyatna melayangkan interupsi kritis berupa pertanyaan mendalam terkait sejauh mana kesiapan implementasi teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di pelbagai daerah, sekaligus meminta rujukan konkret mengenai wilayah yang telah sukses mengadopsi sistem pembagian beban biaya atau cost recovery dalam rantai tata kelola kebersihan mereka. Bagi Kota Depok sendiri, intervensi kebijakan tata ruang ekologi wajib didorong secara simultan dari sektor hulu hingga ke hilir. Pola mitigasi tersebut mencakup gerakan pemilahan sampah mandiri dari skala rumah tangga, revitalisasi fungsi bank sampah beserta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), optimalisasi pelibatan kelembagaan RT dan RW, pembenahan struktur regulasi internal dinas, hingga pencarian skema pembiayaan alternatif yang mandiri dan berkelanjutan.
Legislator asal Depok ini secara tegas menggarisbawahi bahwa karut-marut persoalan sampah di wilayah perkotaan tidak akan pernah bisa diurai secara tuntas jika pemerintah daerah hanya bertumpu pada kebijakan konvensional seperti penambahan kuantitas armada truk pengangkut atau sekadar melakukan perluasan fisik lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, kunci keberhasilan utama transisi ekologi ini berada pada transformasi radikal perilaku masyarakat, penguatan tata kelola birokrasi, perluasan ruang kolaborasi lintas sektor, serta keberanian politik dari para pemangku kebijakan untuk mengeksekusi keputusan-keputusan krusial. Melalui partisipasi aktif dalam Rakernis Adeksi ini, DPRD Depok optimistis dapat membawa pulang formula taktis penanganan limbah guna mempertebal ikhtiar kolektif dalam mewujudkan lanskap Kota Depok yang jauh lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan.








































