DEPOK (18/06/2026) – Diplomasi kebudayaan Indonesia di panggung internasional berhasil mencatatkan pencapaian gemilang melalui keberhasilan mengamankan posisi strategis di badan dunia. Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage) UNESCO untuk masa bakti 2026 hingga 2030 mendatang. Keputusan krusial tersebut ditetapkan dalam forum Sidang Majelis Umum ke-11 Negara-Negara Pihak Konvensi 2003 yang diselenggarakan di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis. Keberhasilan ini diraih setelah melalui konstelasi pemilihan yang berjalan sangat ketat di kawasan Grup IV Asia-Pasifik, di mana Indonesia bersaing dengan lima kandidat negara lainnya untuk memperebutkan empat kursi yang tersedia.
Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri pada Kamis, 18 Juni 2026, Indonesia melenggang ke kursi komite eksklusif tersebut bersama tiga negara Asia-Pasifik lainnya, yaitu Jepang, Filipina, dan Kamboja. Otoritas diplomasi fungsional di Pejambon menegaskan bahwa kemenangan manis ini merupakan buah dari penetrasi lobi serta manuver diplomasi intensif yang dilancarkan secara beriringan oleh Delegasi Republik Indonesia, baik yang berbasis di Paris maupun di pusat, dengan sokongan penuh dari jaringan perwakilan diplomatik serta negara-negara sahabat. Kepercayaan masif yang diberikan oleh dunia internasional ini menjadi stempel validasi atas konsistensi dan komitmen regulasi nasional dalam menjaga kelestarian warisan tradisi secara berkelanjutan di tanah air.
Merespons pencapaian tersebut, Duta Besar RI di Paris sekaligus Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyatakan bahwa mandat internasional ini merupakan amanah besar yang menuntut dedikasi total dari pemerintah. Selama kurun waktu empat tahun ke depan, Indonesia berkomitmen untuk aktif mengawal arah kebijakan global dalam ranah proteksi kebudayaan, menstimulus implementasi Konvensi 2003 agar berjalan lebih inklusif, serta menaruh atensi utama pada program penguatan kapasitas komunitas adat dan lokal sebagai garda terdepan pelestari budaya. Selaras dengan hal itu, Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, I Gusti Agung Ketut Satrya Wibawa, mengimbuhkan bahwa posisi tawar yang kuat di dalam komite ini akan dioptimalkan secara taktis untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan negara-negara berkembang dalam menavigasi isu pelestarian nilai-nilai kultural.
Sebagai informasi, Komite Warisan Budaya Takbenda merupakan sebuah struktur elite yang hanya diisi oleh 24 negara terpilih dari total 185 negara yang meratifikasi Konvensi 2003 UNESCO. Badan khusus ini mengemban otoritas dan peran yang sangat vital, mulai dari melakukan kurasi, evaluasi mendalam, hingga mengetok palu penetaran dan pendaftaran pelbagai warisan budaya tak benda ke dalam daftar proteksi resmi milik UNESCO. Di samping itu, komite ini juga memegang kendali dalam merumuskan seluruh panduan teknis serta peta jalan kebijakan pelestarian ekosistem kebudayaan global, sehingga kehadiran Indonesia di dalamnya diproyeksikan mampu memberi warna baru yang lebih adil bagi tata kelola warisan budaya di dunia.




































